PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI SAPI DENGAN SISTEM BLANTIK DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan)

Dhea, Oktavia Anjani (2022) PELAKSANAAN AKAD JUAL BELI SAPI DENGAN SISTEM BLANTIK DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUASAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of SKRIPSI DHEA OKTAVIA ANJANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan salah satu bentuk muamalah yang kerap terjadi di dalam ruang lingkup kehidupan manusia. Dalam terjadinya suatu transaksi jual beli sudah tentu terdapat akad di dalamnya. Seperti halnya yang dilakukan beberapa masyarakat yang ada di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, masyarakatnya kerap melakukan jual beli hewan ternak seperti sapi menggunakan sistem blantik, dan yang terlibat dalam jual beli tersebut adalah para blantik, para petani pemilik sapi yang sapinya kerap diperjualbelikan dengan para blantik, dan para pembeli sapi dengan sistem blantik. Dalam jual beli tersebut yang kerap dirugikan adalah blantik, karena dalam pelaksanaan akadnya terdapat pihak yang menutupi dan tidak mau bertanggung jawab sehingga timbullah suatu kerugian tersebut. Karena hal tersebut, penelitian ini memuat rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana praktik jual beli sapi dengan sistem blantik di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan; 2) Bagaimana pelaksanaan akad jual beli sapi dengan sistem blantik dalam tinjauan hukum ekonomi syariah di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis, menggunakan sumber data primer dan sekunder, dan teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan cara berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian, praktik jual beli sapi dengan sistem blantik di Desa Branti Raya jika dikaitkan dengan akad maka termasuk ke dalam akad samsarah, karena penjualan ini ada kaitannya dengan makelar, sebagaimana arti atau penjelasan dari samsarah sendiri yaitu perantara perdagangan atau sebagai orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli, atau juga sebagai perantara antara penjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli. Sedangkan pelaksanaan akad jual beli sapi dengan sistem blantik dalam tinjauan Hukum Ekonomi Syariah di Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan adalah sah, karena telah terpenuhinya rukun dan syarat jual beli maupun samsarah. Antara lain akad tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah baligh dan berakal, objek dalam transaksi tersebut juga sudah jelas, serta ijab dan qabul yang terdapat dalam transaksi muamalah tersebut juga sama-sama disetujui oleh para pihak tanpa adanya paksaan dari iii pihak manapun sehingga akad pun terjadi dengan unsur suka sama suka. Selain itu juga terdapat tanggung jawab dari pihak blantik ketika sapi yang ia jual kepada pembeli mengalami sakit dan lain sebagainya, karena ketika sapi mengalami hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab blantik sebagai pihak yang diberikan amanah serta dimintai pertolongan dari pembeli, sehingga hal tersebut sudah menjadi kewajibannya untuk bertanggung jawab . Kata Kunci: Akad, Jual Beli, Sistem Blantik, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 Dec 2022 06:23
Last Modified: 20 Dec 2022 06:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22218

Actions (login required)

View Item View Item