PRAKTIK AKAD SEWA MENYEWA LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI SELULER MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah)

BAGUS, SAPUTRA (2022) PRAKTIK AKAD SEWA MENYEWA LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI SELULER MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI BAGUS SAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Sewa menyewa lahan menjadi salah satu bentuk objek yang biasa disewakan oleh masyarakat. Penyewa lahan di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah digunakan untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler. Mengingat bahwa tower memiliki resiko jika dibangun di dekat pemukiman, maka dari itu pembangunan menara telekomunikasi seluler harus dilakukan di tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat. Akan tetapi di Desa Payung Batu pembangunan menara telekomunikasi seluler dibangun disekitar lingkungan masyarakat, sehingga perlu adanya kejelasan lebih dalam untuk mengetahui kesepakatan antara pemilik lahan dan pihak yang penyewa untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik akad sewa-menyewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler serta bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif tentang praktik sewa menyewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian bertujuan mengetahui tentang praktik penyewaan lahan dan mengetahui tentang pandangan hukum Islam dan positif dalam mengatur sewa menyewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler di Desa Payung Batu Lampung Tengah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data primer diperoleh langsung melalui lapangan dan sumber data sekunder didapatkan melalui kepustakaan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, pada praktik akad sewa menyewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi seluler yang ada di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada praktiknya dilakukan dengan cara lisan kemudian setelah kedua belah pihak menyetujui perjanjian yang telah disepakati maka langkah selanjutnya ialah membuat surat perjanjian sebagai bukti kontrak perjanjian sewa menyewa telah dilakukan. Adapun kesepakatan yang dibuat yaitu jangka waktu penyewaan lahan selama 20 tahun dengan harga 60 Juta. masyarakat yang memiliki rumah berdekatan dengan lahan dengan jarak 75-100 meter, pihak penyewa lahan menemui warga yang berdekatan dengan area lahan untuk dimintai persetujuan Setelah dimintai tanda tangan untuk persetujuan warga diberikan uang dengan nominal sebesar Rp. 25.000. iii Dalam pandangan Hukum Islam akad sewa menyewa telah memenuhi rukun dan syarat, dengan adanya asas kerelaan (al-Ridha) di dalamnya, selain itu pihak warga sekitar tidak ada yang merasa keberatan terkait lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi. Dalam pandangan Hukum Positif, perjanjian sewa menyewa telah memenuhi aturan yang berlaku sesuai pasal 1320 KUHPerdata, namun jumlah kompensasi yang diberikan kepada warga setelah melakukan persetujuan kurang, peneliti menilai masih kurang cukup karena tidak sebanding dengan resiko yang didapatkan, nominal yang diberikan sebesar Rp, 25.000 akan tetapi pihak warga tidak mempermasalahkan terkait hal tersebut. Kata Kunci: Akad, Hukum Islam, Hukum Positif, Ijarah, Menara Telekomunikasi Seluler

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Dec 2022 03:45
Last Modified: 16 Dec 2022 03:50
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22150

Actions (login required)

View Item View Item