TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI BUTETAH DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN (Studi Pada Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat)

Febrian, Dirga Arcahya (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI BUTETAH DALAM PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN (Studi Pada Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI  FEBRIYAN DIRGA ARCAHYA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Tradisi butetah yang terjadi pada masyarakat pekon Buay Nyerupa yaitu dilaksanakan pada acara Nayuh atau pelaksanaan Pernikahan. Pengumuman untuk Pemberian Adok ini, dilaksanakan dengan upacara yang lazim menurut adat di antara khalayak dengan penuh khidmat diiringi alunan bunyi Canang disertai bahasa Perwatin yang halus dan memiliki arti yang dalam. Tingkatan tertinggi dalam adat adalah Saibatin Suntan. Untuk dapat mencapai butetah bagi pengantin pria dan wanita ditentukan oleh berapa banyak bawahan atau pengikut dari seseorang. Tradisi butetah yang dilakukan di pekon Buay Nyerupa ini dilakukan untuk memperjelas status adat seseorang ketika melakukan perkawinan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tradisi butetah dalam pernikahan adat Lampung Saibatin di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi butetah dalam pernikahan adat Lampung Saibatin di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Jenis penelitian ini termasuk ke dalam penelitian field research. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Praktik tradisi butetah ada tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyelesaian atau tahap akhir. Pada tahap persiapan pelaksanaan butetah, terdiri dari : buhippun yang terdapat hippun kemuakhian dan hippun pemekonan. Kemudian Tahap pelaksanaan inti butetah terdiri dari: pelaksanaan inti dalam butetah tersebut diawali oleh sambutan dari tokoh adat lalu pembukaan seperti salam atau tangguhan dari petugas adat, selanjutnya butetah disertai harapan agar butetah yang diberikan selalu dipakai dalam penyebutan hari-hari berikutnya, ini dibacakan dengan sastra lisan Lampung (ngumun). Terakhir Tahap penyelesaian atau tahap akhir pelaksanaan butetah yaitu penyerahan SK butetah kepada kedua mempelai, kemudian doa yang di pimpin oleh pengelaku adat (petugas adat) setelah itu makan (pangan) bersama keluarga, para penyimbang adat, serta tamu undangan yang hadir. Tradisi butetah dalam pernikahan adat Lampung Saibatin di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, tidak bertentangan dengan hukum Islam karena sudah termasuk dalam al-ʾuṛf al-Ṣahīh (Kebiasaan yang dianggap sah) yang kontradiksi dengan al-Qur’aṇ dan Hadits.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 14 Dec 2022 07:33
Last Modified: 14 Dec 2022 07:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22098

Actions (login required)

View Item View Item