UANG PELANGKAH DALAM ADAT PERKAWINAN LAMPUNG PESISIR MENURUT HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat)

Andika, Saputra (2022) UANG PELANGKAH DALAM ADAT PERKAWINAN LAMPUNG PESISIR MENURUT HUKUM ISLAM (Studi di Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI ANDIKA SAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Tradisi pemberian uang pelangkah atau yang biasa disebut dengan tradisi langkahan dalam Adat perkawinan masyarakat Lampung pesisir di Pekon Kota Batu merupakan suatu tradisi yang dilaksanakan sebelum dilaksanakan akad pernikahan. Latar belakang tradisi ini dilaksanakan yaitu apabila seorang adik baik laki-laki maupun perempuan yang akan melaksanakan perkawinan mempunyai seorang kakak yang belum menikah maka seorang adik meminta izin kepada kakaknya yang belum menikah untuk mendahuluinya menikah. Adat ini dilaksanakan dengan bentuk ucapan maupun dengan pemberian barang yang ditujukan kepada seorang kakak yang belum menikah guna meminta izin Restu untuk melakukan perkawinan terlebih dahulu daripada kakaknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah tujuan pemberian uang pelangkah dalam adat perkawinan Saibatin di Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pemberian uang pelangkah dalam adat perkawinan Saibatin di Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian field research. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Berdasarkan temuan lapangan maka kesimpulan dari penelitian ini adalah Tujuan pemberian uang pelangkah dalam adat perkawinan Lampung Saibatin adalah sebagai rasa penghormatan atau rasa penghargaan adik (perempuan) terhadap kakak (perempuan), tercapainya rasa kekeluargaan, untuk saling menjaga perasaan sesama saudaranya, agar saling mendo’akan untuk memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan, agar terciptanya rasa kasih sayang antara kakak beradik. Pandangan hukum Islam terhadap pemberian uang pelangkah di Pekon Kota Batu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat tidak bertentangan dengan hukum Islam meskipun tidak diatur dalam Al�Qur’an maupun Hadis. Namun dalam hukum Islam, melalui sumber hukum yang lain memberikan kebolehan terhadap tradisi-tradisi yang tidak bertentangan dengan hukum Islam termasuk tradisi uang pelangkah. Hal ini dalam hukum Islam dikenal dalam Urf yang Shahih karena sudah memenuhi aturan yang berlaku Kata Kunci: Uang Pelangkah, Perkawinan, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 30 Nov 2022 04:16
Last Modified: 30 Nov 2022 04:16
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21879

Actions (login required)

View Item View Item