KOALISI PILPRES DAN PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PANDANGAN FIQH SIYASAH

RIRISNA, RIRISNA (2022) KOALISI PILPRES DAN PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PANDANGAN FIQH SIYASAH. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK KOALISI PILPRES DAN PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PANDANGAN FIQH SIYASAH Oleh: RIRISNA Untuk melanjutkan proses kepemimpinan atau esstafet kepemimpinan ke Indonesia perlu adanya sebuah proses pemilihan umum sebagaai aman diatur dalam undang-undang pada setiap 5 (lima) tahun. Dalam melaksanakan proses pemilhan seorang calon presiden beserta calon wakil presiden bias diusung oleh satu partai mana kala dia sudah memenihi ambang batas 20% kursi parleman atau 25% suara sah. Jika partai tertentu tidak mencukupi ambang batas minimal tersebut maka dia harus berkoalisi dengan bebrapa partai politik. Sebagai mana amanat undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam penelitian ini peneliti ingin membahas Pertama bagaimana konsep koalisi dan keseimbangan kekuasaan menurut fiqh siyasah, kedua bagaimana pengalaman koalisi pilpres 2019 dan persiapan pilpres 2024.Jenis Penelitian ini kualitatif dengan pendekatan normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research) yang dilakukan membaca buku-buku, undnag-undang, jurnal maupun artikel yang terkait dengan koalisi pilpres dan presidential threshold dalam pandngan fiqh siyasah sebagai bahan penelitian melalui data-data yang terkumpul kemudian dianalisi dan dikembangkan berdasarkan imajinasi penulis. Hasil skripsi ini menunjukkan koalisi pilpres yang menjadi suatu persyaratan dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden harus memiliki 20% kursi atau 25% suara sah nasional di pemilihan umum sebelumnya, pada tahun 2014-2019 telah terjadi koalisi yang sangat pragmatis yang berdampak mengecilnya jumlah calon kandidat yang maju dalam pilpres. Dalam fiqh siyasah praktek koalisi ditujukan untuk kemaslahatan, kepemimpinan dalam islam tidak pernah ada pembatasa-pembatasan seperti itu, jika ada pembatasan yaitu hal-hal seperti sifat adil, amanah, integritas dan kapabilitas. Namun Saat ini batas 20% menjadi keharusan, maka mau tidak mau untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada tahun 2019- 2024 harus mengikuti persayaratan tersebut. Maka khawatir nanti kandidat calon presiden itu akan muncul 2 pasang kembali dan itu berpotensi untuk menyebabkan terjadi polarisasi (keretakan-keretakan masyarakat). Jadi atas dasar itu maka kemudian menjelang pilpres 2024 harapannya UU itu berubah dan yang kedua partai politik kembali kepada jati dirinya mengedepankan kemaslahatan masyarakat. Jangan hanya ingin sekedar menang pemilu, dapat jatah kursi, dapat jatah presiden dapat jatah menteri tapi tidak mengedepankan kepentingan masyarakat. Kaca kunci : Koalisi Pilpres , Presidensial Threshold dan Fiqh Siyasah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Pemikiran Politik Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Pemikiran Politik Islam
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 17 Nov 2022 04:02
Last Modified: 17 Nov 2022 04:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21732

Actions (login required)

View Item View Item