ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN SHOPEE PINJAM DI MARKETPLACE SHOPEE ( Studi Pada Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung )

Intan, Sakinah (2022) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN SHOPEE PINJAM DI MARKETPLACE SHOPEE ( Studi Pada Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung ). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Shopee pinjam merupakan fitur pinjam meminjam tunai yang dihadirkan marketplace shopee dengan pengajuan pinjaman mudah dan cepat. Shopee pinjam mensyaratkan denda keterlambatan bagi pengguna yang menunda pembayaran atau lewat dari jatuh tempo yang ditetapkan, yakni setiap tanggal 5 dengan denda sebesar 5% yang ditetapkan dalam kontrak perjanjian. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan denda keterlambatan pembayaran shopee pinjam di marketplace shopee pada pengguna aplikasi shopee serta bagaimana pandangan hukum Islam tentang pelaksanaan denda keterlambatan pembayaran shopee pinjam di marketplace shopee pada pengguna aplikasi shopee di Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan denda keterlambatan pembayaran shopee pinjam dan untuk menemukan serta mengungkapkan pandangan hukum Islam tentang pelaksanaan denda keterlambatan tersebut pada Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian field research yang bersifat deskriptif kualitatif menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Metode yang dilakukan dalam teknik pengumpulan data adalah menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi lokasi penelitian. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dan pengolahan datanya dilakukan dengan teknik editing data dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan denda keterlambatan yang terjadi pada pengguna shopee pinjam di Kelurahan Way dadi dikenakan ketika sudah melewati jatuh tempo yakni tanggal 5 dengan besaran denda 5% dari nominal tagihan dihitung pada setiap bulan keterlambatan. Besaran denda ini sudah ditetapkan pada saat aktivasi shopee pinjam dan dicantumkan dalam kontrak perjanjian. Kebanyakan pengguna yang mengalami terlambat membayar tagihan sampai dikenakan denda keterlambatan karena belum ada dana yang cukup saat jatuh tempo sehingga pengguna tersebut merasa keberatan. Dalam Hukum Islam pelaksanaan denda keterlambatan shopee pinjam pada Kelurahan Way Dadi ini hukumnya tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan syarat diperbolehkannya sanksi denda dalam qardh. Dimana denda keterlambatan juga dikenakan kepada orang yang belum mampu untuk membayar tagihannya maka bisa katakan dengan berbuat kedzaliman, denda yang seperti ini terdapat unsur riba nasi’ah/jahiliyyah karena mengenakan denda sebagai tambahan dalam iii utang piutang dan ganti rugi dari pengguna yang belum mampu/sanggup membayar tangihannya setelah melebihi jatuh tempo. Kata kunci: Denda Keterlambatan, Hukum Islam, Qardh, Riba Nasi’ah/Jahiliyyah, Shopee pinjam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Nov 2022 04:14
Last Modified: 02 Nov 2022 04:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21615

Actions (login required)

View Item View Item