TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES PENCAIRAN DANA PINJAMAN KOPERASI (Studi di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara)

IRFAN, KURNIADI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES PENCAIRAN DANA PINJAMAN KOPERASI (Studi di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Bab 1 5 Dapus.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi Irfan.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Bunga pada pinjaman di koperasi biasanya dibayarkan ketika ingin mengembalikan dana pinjaman setiap bulannya sampai batas waktu yang ditentukan. Akan tetapi, pada praktek Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara justru dipotong langsung ketika awal dana dicairkan. Ketika peminjam mengajukan pinjaman sebesar Rp. 5.000.000,-, maka akan dilakukan pemotongan atas pinjaman yang diajukan sebesar 2% untuk pemotongan bunga dan dipotong pula sebesar Rp.30.000,-. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses pencairan dana pinjaman Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap proses pencairan dana pinjaman tersebut. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan lokasi penelitian di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan cara berfikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Pertama, Proses pencairan dana pinjaman di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara, orang yang meminjam uang di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara adalah orang yang telah resmi menjadi anggota, mengajukan peminjaman dengan mengisi formulir yang telah disediakan dilengkapi dengan berkas�berkas yang terlampir dan menyetujui ketentuan peminjaman serta pengembalian dana pinjaman, menuggu verifikasi peminjam, dana dicairkan tidak seutuhnya (karena terdapat pemotongan bunga di awal sebesar 2% dan uang sejumlah Rp. 30.000,- sebagai biaya administrasi pencairan dana pinjaman. Sedangkan untuk pengembalian dana pinjaman Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara Bukit Kemuning Lampung Utara menggunakan sistem bunga sebesar 2% setiap bulannya dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 10 bulan. Kedua, Tinjauan hukum Islam tentang proses pencairan dana pinjaman Koperasi Saiyo Sakato Bukit kemuning lampung utara sebagian besar konsep dasar koperasi yang ada di Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara sudah sejalan dengan syariah atau hukum ekonomi Islam, akan tetapi dalam pelaksanaan pengembalian pinjaman tersebut masih menggunakan bunga yang tidak diperbolehkan dalam Islam dengan besaran bunga sebanyak 2%.. Kemudian adanya pemotongan sebesar Rp. 30.000,- iv dimaksudkan sebagai pengganti formulir-formulir atau upah jasa yang diberikan kepada pihak Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara karena telah membantu mencairkan dana pinjaman yang diajukan oleh anggota Koperasi Saiyo Sakato Bukit Kemuning Lampung Utara. Dalam Islam, menurut pendapat ulama ada yang menghalalkannya karena banyak memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi banyak orang. Ada ada juga yang mengharamkannya karena regulasinya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Di lain pihak, ada Asnawi Hasan yang mewajibkan koperasi karena sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kata Kunci: Pencairan; Dana Pinjaman; dan Koperasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Oct 2022 07:59
Last Modified: 24 Oct 2022 07:59
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21472

Actions (login required)

View Item View Item