ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP FATWA MUI NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM

MIA, SONA PRIMADARA (2022) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP FATWA MUI NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI MIA SONA..pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Realita di zaman sekarang antara umat Islam dan non-muslim seperti sudah tidak ada perbedaan dalam hal penampilan, padahal Nabi Muhammad Saw sudah memberikan suatu peringatan agar kita tidak melakukan penyerupaan dengan non-muslim dan larangan agar kita tidak terjerumus dalam kebinasaan. Hukum tentang larangan memakai atribut non-muslim menjadi satu bahasan yang sangat penting dalam hukum Islam. Pada dasarnya larangan menggunakan atribut non-muslim ini sudah ada sejak dahulu, bahkan di dalam al-Qur'an dalam beberapa surat dan ayatnya telah menjelaskan bahwa larangan menggunakan atribut non-muslim hukumnya haram. Seiring dengan perkembangan zaman dan situasi kondisi yang terus menerus berubah, maka MUI melakukan penegasan terhadap larangan memakai dan menggunakan atribut non-muslim. Penegasan terhadap larangan tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan atwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim menurut Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research), dan sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik pengelolaan data yaitu, editing dan sistematika data, kemudian metode analisis data yang digunakan adalah content analisis, dengan metode berfikir induktif Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik sebuah kesimpulan, pertaman, Pelaksanaan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim yaitu bahwa hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram serta mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim juga adalah haram. Majelis Ulama Indonesia iii dalam mengelurkan fatwanya didasarkan pada al-Qur'an, hadis, pendapat ulama, dan kaidah fiqh, serta fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia sebelumnya. Kedua, Analisis hukum Islam terhadap hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim menurut Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 yaitu, bahwa fatwa tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam, hal ini disebabkan karena banyak ayat-ayat al�Qur'an dan hadis yang melarang umat Islam menyerupai non-muslim, terlebih lagi ulama-ulama sebelumnya juga banyak yang melarang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 18 Oct 2022 01:39
Last Modified: 18 Oct 2022 01:39
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21332

Actions (login required)

View Item View Item