TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KAYU DI LAHAN DENGAN SISTEM BORONGAN (Studi di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah)

LUXE, HERLIANTI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI KAYU DI LAHAN DENGAN SISTEM BORONGAN (Studi di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI LUXE HERLIANTI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar harta benda yang mempunyai nilai serta memberikan kemaslahatan kedua belah pihak berdasarkan ketentuan syara’ yang berlaku, jual beli dikatakan sah atau tidaknya tergantung dari terpenuhinya rukun dan syarat akad. Salah satu adanya praktik jual beli kayu yang terjadi di Desa Linggapura adalah menggunakan sistem borongan, yaitu jual beli kayu ketika kayu belum di tebang atau masih di lahan. Kegiatan ini merupakan salah satu aktivitas yang sering dilakukan dan menjadi kebutuhan masyarakat, sebagaimana yang terjadi pembeli dan penjual tidak mengetahui secara konkret baik mengenai kualitas, kriteria, jenis, jumlah kubik, dan teknik pengukuran kayunya. Namun pada pelaksanaannya pembeli hanya melihat-lihat (survey) langsung di lahan penjual dan menerka-nerka jumlah harga jualnya. Sehingga tidak ada kejelasan karena pertama kayu masih dilahan dan kedua yaitu dengan sistem borongan, maka hal tersebut berdampak pada pembayaran yang tidak menentu kepada pihak penjual. Permasalahan penelitian ini adalah (1). bagaimana praktik pelaksanaan jual beli kayu di lahan dengan sistem borongan di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah dan (2). bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli kayu sistem borongan di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (Field Research) yang di lakukan di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah. Untuk mendapatkan data yang valid serta akurat maka digunakan data primer dan data skunder, serta metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara kepada pihak-pihak yang terlibat, observasi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul maka dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif yang setara dengan metode berfikir secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Praktik jual beli kayu di lahan dengan sistem borongan di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah dilakukan ketika kayu sudah memasuki waktu panen, penjual menawarkan kayunya kepada pembeli. Kemudian penjual dan pembeli sama-sama melakukan penaksiran harga dan memperkirakan jumlah seluruh hasil kayu tersebut, dan dari hasil penaksiaran keduanya menjadi landasan untuk menentukan harga kayu milik penjual. Selanjutnya setelah terjadi kesepakatan harga ijab qabul dilakukan dengan memberikan sejumlah uang oleh pemborong ke penjual sebagai pengikat antara keduanya, dan kemudian akan dilunasi sisanya oleh pemborong setelah proses penebangan selesai. Harga kayu dijual sekitar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.000.000 atau lebih tergantung jenis dan ukuran kayu. Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli kayu di lahan dengan sistem borongan di Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah diperbolehkan menurut hukum Islam, karena telah sesuai dengan rukun dan syarat jual beli. Praktik tersebut sudah sesuai dengan ketentuan syarat jual beli borongan berdasarkan pendapat para ulama.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Oct 2022 07:09
Last Modified: 12 Oct 2022 07:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21299

Actions (login required)

View Item View Item