JUAL BELI TANAH YANG TIDAK BERSERTIFIKAT MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi pada Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus)

Trisya, Putri Asmi (2022) JUAL BELI TANAH YANG TIDAK BERSERTIFIKAT MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi pada Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI KECIL TRISYA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

ABSTRAK Praktik jual beli tanah yang tidak bersertifikat yang terjadi di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dilakukan antara penjual dan pembeli tanah hanya sebatas akad saja, yaitu berupa surat pernyataan jual beli dan kwitansi tidak ada bukti sah yang kuat seperti sertifikat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli tanah yang tidak bersertifikat di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dan bagaimana hukum jual beli tanah yang tidak bersertifikat menurut hukum Islam dan hukum positif di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis, menggunakan sumber data primer dan sekunder, menggunakan objek penelitian, metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan cara berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian, praktik jual beli tanah yang tidak bersertifikat terjadi di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dapat ditarik kesimpulan bahwa praktik jual beli tanah tersebut adalah sah karena menggunakan surat jual beli tanah yang diketahui oleh para saksi maka hukumnya sah. Dan berdasarkan tinjauan hukum Islam, praktik jual beli tanah yang tidak bersertifikat di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus adalah sah karena menggunakan surat jual beli dan kwitansi yang diketahui para saksi dan tidak ada unsur paksaan atau dilakukan atas dasar suka sama suka. Sedangkan berdasarkan tinjauan hukum positif, praktik jual beli tanah yang tidak bersertifikat di Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, adalah sah karena mendapat persetujuan dari Kepala Desa setempat berupa surat pernyataan jual beli dan disaksikan oleh beberapa saksi bukti tersebut adalah bukti legalitas jual beli tanah yang dilaksanakan. Dan faktor lain yang memicu masyarakat melakukan transaksi tesebut yaitu karna harga tanah yang jauh lebih murah, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang tata cara jual beli tanah yang baik menurut hukum Islam dan Undang-Undang yang berlaku. Kata kunci: Jual Beli, Hukum Islam, Hukum Posistif, Tanah, Sertifikat

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Oct 2022 04:33
Last Modified: 12 Oct 2022 04:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21289

Actions (login required)

View Item View Item