TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI MIE AYAM TANPA AYAM (Studi di Pekon Lemong Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat)

SANTIA, PURNAMA SARI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI MIE AYAM TANPA AYAM (Studi di Pekon Lemong Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI SANTIA PURNAMA SARI.pdf] PDF
Download (17MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar barang dengan uang atau barang dengan barang dengan melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lainnya atas saling merelakan. Adapun dalam Islam jual beli harus mempunyai unsur kerelaan dan akadnya harus sesuai dengan syarat dan rukun Islam. Jual beli yang tidak memenuhi syarat dan rukun akan berakibat tidak sahnya jual beli yang dilakukan. Berbeda dengan jual beli yang ada di Pekon Lemong Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat terdapat praktik jual beli mie ayam tanpa ayam yakni penjual mengganti ayamnya dengan protena. Protein nabati yaitu jenis protein yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, biji-bijian dan kacang-kacangan. Protein nabati (protena) tertinggi terbuat dari tempe dan tahu yang difermentasi. Berdasarkan permasalahan di atas maka peneliti akan mengkaji: Bagaimana praktik jual beli mie ayam tanpa ayam di Pekon Lemong Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap jual beli mie ayam tanpa ayam di Pekon Lemong Kacamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat. Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research) sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunakan metode kualitatif, adapun teknik berfikir menggunakan metode induktif dan dianalisis menggunakan metode deskriftif. Populasi penelitian ini adalah dua pedagang mie ayam tanpa ayam dan lima pembeli. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara langsung antara peneliti dengan narasumber. Pengelolaan data dilakukan secara editing, syistemazing dan interpretasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa praktek jual beli mie ayam tanpa ayam yang terjadi di Pekon Lemong kecamatan lemong adanya ketidakrelaan antara pembeli karena penjual tidak memberitahu dari akad berlangsung. Selain itu barang yang diperjualbelikan mengandung ketidakjelasan yang mengarah pada penipuan. Jual beli mie ayam ini mengenai bahan yang digunakan dalam proses produksi menyebabkan terjadinya gharar, serta kecurangan dan jual beli yang mengandung unsur penipuan atau kesamaran (gharar) dilarang dalam hukum Islam. Penjual tidak menjelaskan secara rinci barang yang diperdagangkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Oct 2022 02:37
Last Modified: 11 Oct 2022 02:37
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21270

Actions (login required)

View Item View Item