TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI OLAHAN KULIT SAPI (KIKIL) YANG MENGANDUNG TAWAS (Studi Di Kelurahan Kelapa Tiga Kecamatan Tanjung Karang Pusat)

SITI, RIAS MEGA ASTUTI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI OLAHAN KULIT SAPI (KIKIL) YANG MENGANDUNG TAWAS (Studi Di Kelurahan Kelapa Tiga Kecamatan Tanjung Karang Pusat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUSs.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SITI FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Kulit sapi yang pada dasarnya halal dikonsumsi dan mengandung banyak manfaat untuk tubuh dapat menjadi tidak baik karena diolah dengan mengunakan bahan tambahan yang tidak diperbolehkan untuk di konsumsi. Para industri rumahan yang mengolah kulit sapi menjadi makanan yang lezat tidak jarang menambahkan bahan tambahan tertentu untuk menghasilakn produk olahan kulit sapi yang menarik dan tidak mudah busuk. Bahan tambahan tersebut yaitu berupa tawas yang tidak terdaftar dalam bahan tambahan pangan yang diperbolehkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli olahan kulit sapi (kikil) yang mengandung tawas yang dilaksanakan industri rumahan yang terdapat di Kelurahan Kelapa Tiga dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang praktik jual beli olahan kulit sapi (kikil) yang mengandung tawas tersebut. Sedangkan tujuan penelitian untuk mengetaui bagaimana praktik jual beli olahan kulit sapi (kikil) yang mengandung tawas di Kelurahan Kelapa Tiga dan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam tentang jual beli olahan kulit sapi (kikil) yang mengandung Tawas di Kelurahan Kelapa Tiga. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan yaitu penelitian langsung melalui pengumpulan data secara langsung, adapun metode pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara dan dokumentasi, akan menghasilkan data yang akan di analisis. setelah data dianalisis secara kualitatif yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata�kata, tulisan atau lisan dari orang-orang yang telah di interview. Kemudian akan diambil kesimpulan sebagai jawaban atas permasalahan dengan menggunakan cara berpikir induktif, yaitu metode analisis data dengan cara bermula dari data yang bersifat khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli olahan kulit sapi (kikil) yang mengandung tawas di Kelurahan Kelapa Tiga benar mengandung tawas. Para pedagang belum mengetahui bahwa zat yang berbahaya tersebut dilarang pemerintah dalam penggunaan yang berlebihan. Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya praktik jual beli olahan kulit sapi yang mengandung tawas yaitu ketidak tahuan terhadap hukum dilarangnya penggunaan tawas dalam proses pengolahan jual beli olahan kulit sapi tersebut. Selain itu, jual beli tersebut tidak sesuai iv dengan ketentuan hukum Islam karena tidak adanya kesesuaian pada prinsip kejelasan, pada pelaksanaan praktik jual beli olahan kulit sapi yang mengandung tawas tersebut adanya unsur gharar (ketidak jelasan) terdapat ketidaktahuan (jahl) dalam segi zat objek akadnya dan juga unsur tadlis (penipuan) di mana pembeli kikil tersebut tidak mengetahui informasi adanya kandungan tawas. Kata kunci: Tawas, Hukum Islam, Jual Beli, Olahan Kulit sapi (Kikil).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 05 Oct 2022 07:29
Last Modified: 05 Oct 2022 07:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21219

Actions (login required)

View Item View Item