HUKUM BERJABAT TANGAN DI DAERAH PANDEMIK COVID-19 (Analisis Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular)

RIZKY, PEBRIANSYAH (2022) HUKUM BERJABAT TANGAN DI DAERAH PANDEMIK COVID-19 (Analisis Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI RIZKY PEBRIANSYAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Jabat tangan adalah dua orang yang saling menggenggam tangan kanan atau kiri. Umumnya jabat tangan dilakukan saat orang memberi salam dalam suatu pertemuan tertentu. Virus Covid-19 merupakan pandemik yang mudah menyebar contagious. Virus ini dapat menyerang siapapun yang terhubung dengan pembawa virus dalam sebuah jaringan sosial. Berjabat tangan merupakan suatu kebiasaan atau budaya yang sering dilakukan oleh masyarakat. Terlebih masyarakat Indonesia untuk menyambung tali silaturrahmi antar sesama dan alangkah baiknya saling berjabat tangan saat bertemu agar jiwa kekeluargaan akan semakin erat dan terciptanya kehidupan yang sejahtera. Namun dalam masyarakat Indonesia yang sedang dilanda pandemik covid-19 dengan aturan yang salah satunya dilarang berjabat tangan maka hukumnya ini menimbulkan dilema bagi masyarakat. Permasalahan di atas dapat di rumuskan sebagai berikut. Bagaimana pandangan hukum Islam tentang berjabat tangan di tengah pandemik covid-19 menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang berjabat tangan di tengah pandemik covid-19 menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. Penulisan ini termasuk dalam penulisan kepustakaan (libarary research) yaitu penelitian yang di laksanakan berdasarkan konteks. Jenis penulisan yang di gunakan penulis adalah deskriptif kualitatif. Metode yang digunakan oleh Penulis yaitu menggunakan metode deskriptif yang di mana Penulis mendeskripsikan hasil Penulisan yang telah dilakukan oleh Penulis. Sebagaimana hasil penelitian skripsi ini, diperoleh suatu kesimpulan bahwa meninggalkan jabat tangan saat pandemi hukumnya menjadi wajib. Tujuan paling tinggi diberlakukan Hukum Islam adalah menjaga agama dan menjaga jiwa atau kelestarian kehidupan manusia. Dengan di haramkan jabat tangan akan melindungi manusia dari kemungkinan terpapar virus dan penyakit lain yang dapat berpindah melalui media tangan, tujuan mulia tersebut sama dengan apa yang diperintahkan Menteri Agama dalam Instruksi No 1 Tahun 2021 tentang sosialisasi protocol kesehatan 5M. Sesuai kaidah fiqih, ‘’setiap sesuatu yang merupakan sarana terhadap sesuatu hal yang wajib, hukumnya menjadi wajib’’. Sehingga meninggalkan jabat tangan ketika berjumpa dan setelah salat sebagaimana dilakukan sebagian orang adalah hukumnya wajib. Dalam ajaran agama islam menjauhi penyebab keburukan lebih didahulukan dibandingkan yang mendatangkan kemanfaatan. Sebagaimana seharusnya menjadi kewajiban bagi masyarkat untuk menaati kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Terkait dengan upaya penanggulangan Covid-19 yang di lakukan sesuai dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular bahwa upaya penanggulangan belum terealisasikan dengan baik. Kebijakan�kebijakan seperti sosial distancing hannya berbentuk himbauan saja masih banyak masyarakat yang tetap melakukan kontak dengan berjabat tangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Oct 2022 03:57
Last Modified: 03 Oct 2022 03:57
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21142

Actions (login required)

View Item View Item