ANALISIS YURIDIS DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN MODIN SEBAGAI PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT PERNIKAHAN (P3N)DI KUA KECAMATAN PASIR SAKTI KABUPATENLAMPUNG TIMUR

ANDICHA, FORMA SAPUTRA (2022) ANALISIS YURIDIS DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN MODIN SEBAGAI PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT PERNIKAHAN (P3N)DI KUA KECAMATAN PASIR SAKTI KABUPATENLAMPUNG TIMUR. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI ANDICHA FORMA SAPUTRA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Pencatatan pernikahan adalah pencatatan atas pernikahan yang sah menurut hukum Islam, yaitu pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam yang dilakukan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama kecamatan setempat. Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) sangat penting sekali dalam rangka pemerataan pelayanan terutama mengenai pelayanan pernikahan dalam masyarakat. Dalam suatu kecamatan terkadang terdapat kelurahan yang banyak sekali jumlah penduduknya serta jauh dari kantor KUA, sehingga sulit sekali dijangkau oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) apabila ada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan. Oleh karena itu perlu sekali diangkat seorang pegawai pembantu, untuk mengkangkat pelayanan pernikahan dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis sesuai dengan data yang diperoleh dari lapangan, dan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dalam penelitian ini adalah dalam analisis yuridis terhadap peran modin sebagai P3N, penerapan dari kebijakan Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti untuk seluruh modin yang berada di Kecamatan Pasir Sakti, dimasukan ke dalam strukrur desa yang mana bertugas sebagai pembantu penghantar nikah jelas menyalahi aturan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 977 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat pernikahan, karena P3N/P4 sudah tidak berlaku lagi di wilayah KUA Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Akan tetapi, melihat peran modin yang sangat berjasa dalam membantu masyarakat dalam mengurus berkas kehendak nikah/rujuk ke KUA serta sudah menjadi kebiasaan yang melekat sejak lama. Maka, modin berhak ditugaskan kembali menjadi Pembantu PPN (P3N/P4). Sedangkan dalam analisis hukum Islam terhadap peran modin sebagai P3N, wali diperbolehkan mewakilkan pelaksanaan ijab kepada modin atau Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P3N) dengan syarat,wali harus meminta izin terlebih dahulu kepada wanita yang akan di nikahkan supaya menyenangkan hati perempuan yang akan dinikahkan dan apabila wali mewakilkan pelaksannan ijab kepada modin atau Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan(P3N) maka wali yang hadir disana meskipun ikut menyaksikan namun tidak bisa dianggap sebagai saksi karena sebenarna dia bertugas sebagai wali, hanya saja pelaksanaan ijabnya diwakilkan pada orang lain. Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Positif, Modin, Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P3N).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Sep 2022 07:25
Last Modified: 09 Sep 2022 07:25
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20848

Actions (login required)

View Item View Item