SERANGAN FAJAR DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Di Desa Rukti Sedyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur)

VIA, ANDRIYANI (2022) SERANGAN FAJAR DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Di Desa Rukti Sedyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of VIA FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Negara demokrasi adalah adannya hak asasi untuk berorganisasi (sosial, politik dan kemasyarakatan). Melalui politik masyarakat mengeluarkan pendapatnya dan berhak menyatakan keinginan dan cita-citanya tentang negara. Aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi oleh UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku disalurkan melalui partai-partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Di Desa Rukti Sediyio Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur istilah money politic disebut dengan “Serangan fajar”, hal ini seringkali terjadi ketika pemiliham umum berlangsung, untuk membuat masyarakst memilih para paslon. Istilah untuk para team sukses dari kandidat atau calon yang melakukan kampanye politik atau pembagian uang kepada masyarakat. Serangan fajar ini dilakukan ketika menjelang terbitnya matahari. Hal ini dilarang dalam UUD No 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 3. Rumusan Masalah sebagai berikut : (1). Bagaimana praktik serangan fajar pada pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2020 di Desa Rukti Sedyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur ?. (2). Bagaimana persamaan dan perbedaan serangan fajar yang dilakukan pada pemilihan umum kepala Daerah Lampung Timur perspektif hukum Islam dan hukum positif ?. Tujuan Penelitian : (a). Untuk mengetahui praktik serangan fajar pada pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2020 di Desa Rukti Sedyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. (b). Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan serangan fajar yang dilakukan di Desa Rukti Sedyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur perspektif hukum Islam dan hukum Positif. iv Jenis penelitian ini terkategori penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung melakukan pengumpulan data-data yang ada di lapangan, serta melakukan wawancara, observasi, dan mengambil dokumentasi yang ada di Desa Rukti Sediyo Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa serangan fajar yang dilakukan calon Kepala Daerah Kabupaten Lampung Timur termasuk ke dalam politik uang hal tersebut dilarang dalam hukum Islam dan hukum positif. Dalam Islam disebut dengan risywah (suap-menyuap) dan hal ini sudah jauh dari prinsip pemilhan umum yang harus dijalankan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Persamaan dalam hukum Islam dan hukum positif yaitu keduannya memandang bahwa praktik money politic yang dilakukan di Desa Rukti Sedyo tersebut melanggar hukum Islam dan hukum positif. sedangkan perbedaan dari keduannya adalah dari segi sanksi yang diberikan. Dalam hukum Islam hal ini termasuk dalam risywah atau suap yang akan mendapatkan sanksi kelak di akhirat yang diberikan oleh Allah SWT. Sedangkan sanksi dalam hukum positif berupa hukuman moral, hukuman penjara dan denda yang harus dibayar. Dari teori ini dapat disimpulkan bahwa serangan fajar yang dilakukan di Desa Rukti Sedyo ini telah melanggar hukum baik hukum Islam dan hukum positif. Kata Kunci : Hukum Islam, Hukum Positif, Serangan Fajar dan Pemilihan Kepala Daerah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Sep 2022 03:09
Last Modified: 06 Sep 2022 03:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20823

Actions (login required)

View Item View Item