PELAKSANAAN PENENTUAN LATE CHARGE PADA PRODUK PEMBIAYAAN BSI HASANAH CARD BERDASARKAN PRESPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Pada Bank Syariah IndonesiaKCP Rajabasa)

NIKEN, HENING SARI (2022) PELAKSANAAN PENENTUAN LATE CHARGE PADA PRODUK PEMBIAYAAN BSI HASANAH CARD BERDASARKAN PRESPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Pada Bank Syariah IndonesiaKCP Rajabasa). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI NIKEN HENING SARI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Pada saat pandemi seperti ini kartu kredit menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan, dengan didukung kemajuan teknologi yang terus berkembang masyarakat menuntut segala sesuatu yang serba cepat, mudah dan praktis. BSI Hasanah Card ialah biaya keterlambatan (late charge) yang diberikan kepada nasabah yang terlambat melakukan pembayaran tagihan kartu BSI Hasanah Card setelah jatuh tempo, biaya keterlamabatan ini telah diatur sesuai fatwa DSN-MUI yang berupa biaya Ta’widh. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) Bagaimana pelaksanaan penentuan denda keterlambatan (latecharge) pada produk pembiayaan BSI Hasanah Card di Bank Syariah Indonesia KCP Rajabasa (2) Bagaimana pelaksanaan penentuan denda keterlambatan (late charge)pada produk pembiayaan BSI Hasanah Card dalam tinjauan prespektif ekonomi islam. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan melalkukan observasi, wawancara, dokumentasi dan penarikan kesimpulan dengan analisa data yang bertujuan untuk meminimaliskan hasil olahan data agar mudah dipahami. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan denda keterlambatan pada produk pembiayaan BSI Hasanah Card menggunakan skema Ta’widh yang dihitung secara harian atau bisa dikatakan dihitung berdasarkan waktu, tunggakan dihitung 30 hari sejak tanggal terbit penagihan dimulai dari hari pertama jatuh tempo sampai 149 hari akan dikenai biaya sebesar Rp 57.000,- kemudian 150 hari seterusnya selama nasabah belum juga melunasi tagihannya maka biaya keterlambatan akan terus bertambah menjadi Rp 150.000,-, dan biaya tersebut akan dialokasikan sebagai dana sosial. Dalam prespektif ekonomi islam, ta’widh sudah diatur dalam fatwa dewan syariah nasional No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 dan pengenaan biaya ta’widh (ganti rugi) pada BSI Hasanah Card tidak bertentangan dengan firman Allah SWT, namun menurut peneliti bank belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan karna pihak bank dalam menentukan biaya ta’widh belum transparan kepada nasabah, iii pemegang kartu yang dikenakan biaya ini seharusnya mengetahui rincian-rincian biaya ta’widh yang telah dibayarkan, apabila dalam biaya ta’widh terdapat kelebihan dana atas kerugian riil bank maka sebaiknya pemegang kartu dapat mengetahui berapa besar dana yang akan dikelola untuk dana sosial. Kata Kunci : Denda Keterlambatan, Ta’widh, Kartu Kredit Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Aug 2022 06:48
Last Modified: 24 Aug 2022 06:48
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20677

Actions (login required)

View Item View Item