TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM MENGATASI ILEGAL WEDDING (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus)

BAMBANG, MAWARDI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM MENGATASI ILEGAL WEDDING (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1 5 dapus.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI BAMBANG.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Kantor urusan agama adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas di kabupaten dan kotamadya dalam bidang agama Islam dalam wilayah Kecamatan. peran KUA diantaranya melayani masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan pencatatan nikah, mengurus masjid, zakat, waqaf, baitul mal, ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah. Perkawinan yang sah dalam Islam diatur dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Namun ternyata masih banyak pernikahan yang tidak dilakukan sesuai dengan Undang�Undang tersebut, seperti pernikahan yang dilakukan dibawah tangan atau yang biasa dikenal dengan pernikahan siri (ilegal wedding) hal tersebut sangat merugikan bagi pihak-pihak tertentu dikarenakan tidak adanya kekuatan hukum Negara. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran KUA dalam Mengatasi Ilegal wedding di KUA Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Peran KUA dalam mengatasi Ilegal Wedding di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus? 2) Bagaimana Pandangan Hukum Islam terhadap Peran KUA dalam mengatasi Ilegal Wedding? Dalam hal ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian tepatnya di KUA Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran KUA dalam mengatasi ilegal wedding di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus adalah dengan memberikan pengarahan kepada pembantu pegawai pencatat nikah untuk tidak menikahkan masyarakat yang tidak memenuhi syarat KUA Gisting, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah dan juga bahaya pernikahan dini, memberikan peringatan tegas kepada pembantu pegawai pencatat nikah jika menikahkan masyarakat dengan tidak mencatatkan ke lembaga KUA Gisting. Sedangkan pandangan hukum Islam terhadap peran KUA dalam mengatasi Ilegal Wedding adalah sudah tepat karena hal ini dilakukan untuk memberitahu kepada kepala negara seperti yang tercantum dalam undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (2) dimana setiap perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu peran KUA itu sendiri sejalan dengan kaidah ushul fiqh “ Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna jika tidak disertai tindakan yang lain, maka tindakan itu menjadi wajib pula”. Menyempurnakan akad nikah adalah wajib tapi tidak sesempurna adanya pencatatan. Dengan demikian menurut kaidah fiqh tersebut sangat dianjurkan untuk menyempurkan akad nikah dengan mencatatkan dalam peraturan perundang-undangan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Aug 2022 06:49
Last Modified: 22 Aug 2022 06:49
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20627

Actions (login required)

View Item View Item