TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN UPAH KARYAWAN DENGAN SISTEM TARGET PENJUALAN PRODUK (Studi di Service Center Vivo Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah)

DICKY, AULIA RAHMADANI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN UPAH KARYAWAN DENGAN SISTEM TARGET PENJUALAN PRODUK (Studi di Service Center Vivo Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI DICKY AULIA RAHMADANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Upah atau mengupah ialah bentuk imbalan atas pertolongan jasa antar sesama umat manusia yakni dengan cara memberikan suatu barang seperti uang menurut syarat tertentu. Service Center Vivo yang ada di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah mempunyai kebijakan dan aturan dalam pemberian upah kepada karyawannya sehingga besaran upah ditentukan berdasarkan penjualan handphone. Jika menjual 1-15 di upah per unit sebesar Rp. 50.000,00, dan 16-29 unit di upah sebesar Rp. 60.000,00 dan jika melebihi target penjualan dihitung bonus per unit sebesar Rp. 25.000,00. Selisih upah yang diberikan jika menjual 1- 15 unit dengan 16-29 unit memiliki perbedaan jumlah nominal padahal penjualan tersebut masih dibawah target penjualan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik penetapan upah karyawan dengan sistem target penjualan produk di Service Center Vivo Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penetapan upah karyawan dengan sistem target penjualan produk di Service Center Vivo Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research). Dengan sifat penelitian yaitu bersifat Deskriptif. Sumber data primer didapatkan langsung dari tempat penelitian di Service Center Vivo Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan dianalisis dari cara berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada praktik pengupahan karyawan Vivo Service Center Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah yaitu disesuaikan dengan jumlah handpone sebanyak 1-15 unit, maka satu unit diberikan bayaran sebesar Rp. 50.000,00, sementara jika 16-29 unit diberikan bayaran sebesar Rp. 60.000,00 per unit, dan jika melebihi target penjualan diberikan bonus yang dihitung per unit yaitu Rp. 25.000,00. Dalam pandangan hukum Islam praktik pengupahan karyawan Vivo Service Center Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah belum sesuai dengan hukum Islam, karena praktik pengupahan yang ditetapkan belum mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dimana hal ini dapat terlihat dengan jumlah hp penjualan 15 unit dengan 16 unit dengan selisih Rp 210.000.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 18 Aug 2022 02:44
Last Modified: 18 Aug 2022 02:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20566

Actions (login required)

View Item View Item