ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG KEABSAHAN AKAD NIKAH ONLINE SAAT PANDEMI COVID-19

M. ASGAFF, AZNAN SIREGAR (2022) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG KEABSAHAN AKAD NIKAH ONLINE SAAT PANDEMI COVID-19. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSATA BAB I DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of M. ASGAFF AZNAN SIREGAR_2074130020.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan menurut hukum Islam yaitu akad yang sangat kuat atau mīthāqan ghalīḍan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Pada umumnya, prosesi perkawinan dilaksanakan di satu tempat yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak dan keluarga secara mufakat sehingga lazimnya perkawinan dihadiri oleh rombongan kedua mempelai dalam satu waktu dan tempat. Namun ada hal khusus yang dapat menyebabkan tidak terlaksananya pernikahan pada umumnya, seperti pada saat ini adanya pandemi covid-19. Pada masa sekarang ini terdapat fenomena akad nikah secara online. Akad nikah online dengan menggunakan Live streaming merupakan cara alternatif dimana pengucapan ijab qabul tidak dalam satu tempat tetapi satu waktu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik akad nikah online pada masa pandemi covid-19 saat ini dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang praktik akad nikah online pada masa pandemi covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu dari Al-Qur‟an dan Al-Hadits, sumber data sekunder berasal dari literatur-literatur bacaan antara lain kitab-kitab, buku bacaan, naskah sejarah, sumber bacaan media massa maupun sumber bacaan lainnya. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini secara spesifik lebih bersifat Teologi-Normatif yang dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan dapat memberikan data yang valid dari objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan tentang rukun dan syarat pernikahan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini adalah menjawab mengenai keabsahan praktik nikah online saat pandemi covid-19 dalam pandangan hukum Islam disesuaikan juga dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan yang dapat diambil dalam tesis ini adalah praktik akad nikah online bukanlah sebuah fenomena baru yang hanya terjadi saat pandemi covid-19, melainkan telah terjadi pada masa sebelum covid-19. Akad nikah seperti ini bukanlah sesuatu yang lazim untuk dilakukan melainkan karena ada alasan-alasan tertentu yang mengharuskan akad secara online, seperti jarak yang sangat jauh dan/atau sedang menyebarnya wabah penyakit. Akad nikah online telah memenuhi rukun dan syarat yang telah disepakati ulama‟ dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni kedua calon mempelai, wali, dua orang saksi dan ijab qabul. Kata Kunci: Akad Nikah Online, Covid-19, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Aug 2022 04:11
Last Modified: 02 Aug 2022 04:11
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20228

Actions (login required)

View Item View Item