PRAKTIK GADAI KEBUN JAGUNG DENGAN SISTEM BAGI HASIL PANEN MENURUT HUKUM ISLAM (Studi di Desa Sinar Rezeki Dusun Sukamaju Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan)

ALDA, SASTRO (2022) PRAKTIK GADAI KEBUN JAGUNG DENGAN SISTEM BAGI HASIL PANEN MENURUT HUKUM ISLAM (Studi di Desa Sinar Rezeki Dusun Sukamaju Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI ALDA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Transaksi muamalah merupakan kegiatan yang mengatur hubungan antar sesama manusia salah satunya yaitu melakukan transaksi gadai , Dipedesaan untuk memenuhi kebutuhan maka dilakukan upaya meminjam uang dengan menggadaikan tanah atau kebun yang dimiliki kepada orang lain yang memilki kecukupan untuk menerima gadaian sebagai barang jaminan atas uang yang diterima . Seperti gadai kebun jagung dengan bagi hasil panen terjadi dalam hal ini pihak Penggadai merupakan pihak pemilik tanah dan bertindak selaku orang yang berutang , dan pihak penerima gadai merupakan pihak penerima gadai dan bertindak selaku orang yag memberi hutang. pelaksanaan gadai ini dilakukan secara lisan dan dalam pengelolaan kebun jagung ada ketentuan yang disyaratkan oleh pihak penerima gadai berupa bagi hasil panen dari hasil pengelolaan panen kebun jagung Adapun permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana Praktik Gadai Kebun Jagung dengan Sistem Bagi Hasil Panen di Desa Sinar Rezeki Dusun Sukamaju Kecamatan Jati Agung Kebupaten Lampung Selatan? Dan Bagaimana Praktik Gadai Kebun Jagung dengan Sistem Bagi Hasil Panen di Desa Sinar Rezeki Dusun Sukamaju Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan menurut Hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Praktik Gadai Kebun Jagung dengan Sistem Bagi Hasil Panen , dan Praktik Gadai Kebun Jagung Dengan Sistem Bagi Hasil Panen di Desa Sinar Rezeki apakah sudah sesuai dengan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yakni riset yang dilakukan dan bersumber langsung dari pihak yang melakukan transaksi gadai. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dan metode pengolahan data yang digunakan yaitu pemeriksaan data dan sistemasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa, Praktik gadai dimulai dari pihak penggadai yang menggadaikan kebun jagungnya , lalu pihak penerima gadai memberikan uang kepada pihak penggadai sebesar Rp.15.000.000 dengan syarat hasil panen kebun jagung dibagi dua atau setengahnya , apabila dalam empat bulan hasil panen yang didapat 1 ton maka pembagiannya pihak penggadai mendapat 5 kwuintal dan penerima gadai 5 kwuintal, kemudian pemeliharaan, pemberian pupuk, dan yang mengelola adalah pihak penggadai. Dalam praktik ini adanya unsur ketidakadilan yang merugikan salah satu pihak dimana pihak penggadai tetap melakukan bagi hasil panen dan pembayaran hutang tetap dengan jumlah yang sama. Sedangkan menurut hukum Islam Praktik gadai kebun jagung dengan sistem bagi hasil panen ini diperbolehkan karena bagi hasil yang dilakukan ini termasuk kedalam akad ijarah. Akad gadai dalam hal ini termasuk akad ijarah dimana penjualan manfaat yaitu pemindahan hak guna atas suatu barang dan jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran fee atau sama dengan biaya sewa lahan tanpa dikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri yang dilakukan sampai pihak penggadai dapat melunasi uang yang dipinjam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 01 Aug 2022 03:40
Last Modified: 01 Aug 2022 03:40
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/20184

Actions (login required)

View Item View Item