TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI ILUSTRASI DIGITAL MANUSIA (Studi Pada Akun Twitter @Chiruuze)

LISTI, OKTAVIANI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI ILUSTRASI DIGITAL MANUSIA (Studi Pada Akun Twitter @Chiruuze). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&5.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan kegiatan yang umum dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Jual beli adalah tukar menukar harta dengan barang yang diikat dengan perjanjian dan diikuti kepemilikan. Dalam jual beli segala bentuk transaksi dikatakan sah apabila rukun dan syaratnya terpenuhi. Salah satu rukun dan syarat jual beli yaitu objek jual beli atau barang yang diperjualbelikan adalah barang yang suci dan bersih serta bukan barang yang diharamkan. Pada era digital saat ini, jual beli yang sering ditemui di kalangan masyarakat muda adalah jual beli ilustrasi digital dengan bentuk manusia. Namun, menggambar manusia ini sering dibahas ulama mengenai boleh atau tidaknya, haram atau halalnya. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Jual Beli Ilustrasi Digital Manusia Pada Akun Twitter @chiruuze dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Ilustrasi Digital Manusia Pada Akun Twitter @chiruuze. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Praktik Jual Beli Ilustrasi Digital Manusia Pada Akun Twitter @chiruuze dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam mengenai Jual Beli Ilustrasi Manusia Pada Akun Twitter @chiruuze. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dimana dalam penelitian ini mendiskripsikan gejala, fakta serta kejadian yang sistematis dan akurat pada praktik jual beli ilustrasi digital pada akun Twitter @chiruuze kemudian menarik kesimpulan dari pokok masalah di dalamnya. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dalam praktik jual beli ilustrasi digital manusia pada akun Twitter @chiruuze menggunakan akad jual beli istishna’. Adapun rukun dan syarat yang terdapat dalam jual beli istishna’ yaitu ada orang yang berakad dan orang yang berakad dalam jual beli ilustrasi digital iii ini baligh dan berakal sehat, serta pembuat ilustrasi pada akun @chiruuze ini adalah orang yang cakap dan berpengalaman dalam pembuatan seni ilustrasi. Objek akad dalam praktik jual beli ini yaitu ilustrasi digital dalam bentuk manusia. Dalam praktik jual beli ini tidak ada batas waktu yang ditentukan pemilik akun. Mengenai ijab dan qabulnya dilakukan secara tulisan melalui DM. Dalam jual beli ilustrasi digital manusia di akun Twitter @chiruuze harga ditentukan sesuai kesepakatan bersama. Tinjauan Hukum Islam mengenai praktik jual beli ilustrasi digital manusia hukumnya mubah karena rukun dan syarat sah jual beli telah terpenuhi serta objek pada jual beli ini digunakan untuk hal-hal yang memberikan kemaslahatan dan tidak disembah maupun diagung-agungkan. Kata kunci: Hukum Islam, Ilustrasi, Jual Beli

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Jul 2022 03:29
Last Modified: 21 Jul 2022 03:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19918

Actions (login required)

View Item View Item