ANALISIS MODEL PEMBIAYAAN BANK WAKAF GUNA PEMBERDAYAAN BASED ON ISLAMIC MICROFINANCE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi pada Bank Wakaf Mikro Syariah di Pondok Pesantren Minhadlul Ulum-Lampung)

AMELIA, TIKA RAMADHANA (2022) ANALISIS MODEL PEMBIAYAAN BANK WAKAF GUNA PEMBERDAYAAN BASED ON ISLAMIC MICROFINANCE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi pada Bank Wakaf Mikro Syariah di Pondok Pesantren Minhadlul Ulum-Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of AMELIA FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pembiayaan yang ada pada Bank Wakaf Mikro yang ada di Pesantren Minhad’lul Ulum Lampung ini merupakan salah satu platform yang sangat membantu bagi masyarakat kalangan miskin. Kemiskinan yang terjadi akibat adanya virus covid-19 menjadi salah satu masalah dalam penelitian yang dilakukan. Bank Wakaf Mikro sendiri memiliki karakteristik yaitu melakukan pembiayaan (finance) tanpa melakukakan pemnghimpunan dana (founding). Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu Bagaimana model pembiayaan bank wakaf dalam pemberdayaan Based On Islamic Microfinance Pada Bank Wakaf Mikro Syariah Di Pondok Pesantren Minhadlul Ulum-Lampung dan Bagaimana model pembiayaan bank wakaf dalam pemberdayaan Based On Islamic Microfinance Pada Bank Wakaf Mikro Syariah Di Pondok Pesantren Minhadlul Ulum�Lampung menurut perspektif Ekonomi Islam. Dalam penelitian ini, menggunakan penelitian kualitatif (Qualitative Research) merupakan penelitian yang berupaya menganalisis kehidupan sosial dengan menggambarkan dunia sosial dari sudut pandang atau interpretasi individu (informan) dalam latar ilmiah. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai dan nasabah yang ada pada Bank Wakaf Mikro Minhad’lul Ulum Lampung. Teknik penarikan sampel yang di pakai adalah teknik purposive sampling dengan kriteria yang telah ditentukan oleh peneliti yaitu para nasabah yang memiliki usaha mikro dan ingin memproduktifkan usahanya tersebut. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Bank wakaf ini sendiri menggunakan sistem pembiayaan berbasis syariah dalam mekanisme pembiayan kepada nasabahnya dengan menggunakan akad Qardh dan sistem tanggung renteng, dimana tanggung renteng ialah tanggung jawab setiap nasabah dalam satu kelompok maupun individu, dimana jika salah satu nasabah dalam satu kelompok tersebut tidak bisa membayar angsurannya maka anggota lain dalam kelompoknya itulah yang menanggung untuk membayarkan angsurannya, baik itu satu orang yang membayar maupun dibayarkan secara patungan atau bersama-sama. Pembiayaan yang diberikan oleh Bank Wakaf Mikro dimulai dari Rp.1.000.000 sampai Rp.4.000.000 dan jangka waktu yang diberikan yaitu 10-50 minggu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Pada akad Qardh ini pada hakikatnya adalah bentuk pertolongan dan kasih sayang bagi yang meminjam, bukan suatu sarana untuk mencari keuntungan bagi yang memijamkan, di dalamnya tidak ada imbalan dan kelebihan pengembalian. Dari pembiayaan yang diberikan oleh BWM para nasabah dapat meningkatkan usanya dan mendapatkan hasil yang lebih maksimal dari pendapatan biasanya, oleh karena itu pembiayaan dari Bank Wakaf Mikro ini sangat membantu para nasabah khususnya masyarakat miskin menengah ke bawah. Kata Kunci: Bank Wakaf Mikro, Pembiayaan dan Qardh

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Jul 2022 03:01
Last Modified: 21 Jul 2022 03:01
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19911

Actions (login required)

View Item View Item