SEWA MENYEWA DOMAIN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi PT. Araz Inti Line Jl. Pramuka Darfa 3, Perum. W. Lestari Blok B No.8 Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung)

HOLIL, RIAN PANGESTU (2022) SEWA MENYEWA DOMAIN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi PT. Araz Inti Line Jl. Pramuka Darfa 3, Perum. W. Lestari Blok B No.8 Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 5 DAPUS.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of HOLIL FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Sewa menyewa Domain di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung terdapat ketidakjelasan dan ketidaksesuaian terhadap istilah akad yang di gunakan, dalam promosi istilah yang di gunakan adalah jual beli domain sedangkan akad yang dilaksanakan adalah sewa menyewa bukan jual beli, Salah satu kegiatan Mua’malah adalah sewa menyewa. Mua’malah merupakan perbuatan manusia dalam menjalin hubungan manusia dengan manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah Swt mensyariatkan sewa menyewa sebagai suatu kemudahan untuk manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan itu seseorang tidak mungkin memberinya tanpa imbalan. Untuk itu, diperlukan hubungan interaksi dengan sesama manusia. Salah satu sarananya adalah dengan jalan melakukan sewa menyewa. Berdasarkan penelitian di atas yang menjadi rumusan masalah didalam skripsi ini adalah yang pertama Bagaimana praktik sewa menyewa domain di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung, kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang praktik sewa menyewa domain di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik sewa menyewa domain di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung dan yang kedua untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang praktik sewa menyewa domain di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung. Dalam Penulisan skripsi ini di gunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang langsung di lapangan atau kepada responden secara langsung. Dengan cara Observasi, Dokumentasi, dan Wawancara. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan memaparkan kondisi yang ada di lapangan. Hasil dari penelitian ini bahwa kedudukan PT. Araz Inti Line sebagai Register domain atau Musta‟jir dan orang yang menyewa di sebut Mu’jir. seseorang yang hendak memiliki domain harus memiliki hosting terlebih dahulu, karena hosting ibarat rumah sedangkan domain adalah alamat rumah, untuk bisa registrasi dan menyewa domain di PT. Araz Inti Line, seorang Mu’jir harus melakukan registrasi online melalui website Zitline.net.id, seorang Mu’jir yang tidak mengetahui bagaimana cara registrasinya seorang mu’jir dapat langsung menemui karywan di PT. Araz Inti Line Bandar Lampung, istilah akad pada sewa menyewa domain tersebut mengandung ghoror karena istilah umum sewa menyewa domain tersebut menggunakan istilah jual beli domain sedangkan akad yang dijalankan sewa menyewa bukan jual beli, hasil penelitian di atas dapat disimpulkan iv bahwa Sewa Menyewa Domain Dalam Tinjauan Hukum Islam Studi PT. Araz Inti Line Bandar Lampung sudah sepenuhnya bagus walaupun dalam akad nya terdapat ghoror mengenai istilahnya, ghoror dalam sewa menyewa domain tersebut termasuk jenis ghoror qalil yaitu ghoror yang kadarnya sedikit dan ditoleri kedua belah pihak, ghoror tersebut dalam pandangan para ulama seperti pendapat Imam An Nawawi di perbolehkan. Kata kunci: Sewa Menyewa, PT. Araz Inti Line

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Jul 2022 02:59
Last Modified: 21 Jul 2022 02:59
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19910

Actions (login required)

View Item View Item