PRAKTIK AKAD JUAL BELI DALAM TRADING SAHAM SYARIAH PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi di Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung)

IHSAN, HABIBI (2022) PRAKTIK AKAD JUAL BELI DALAM TRADING SAHAM SYARIAH PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH (Studi di Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT 1 5.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI IHSAN.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan jual beli saham syariah dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan yang berbeda-beda dalam pembelian saham syariah, mulai untuk investasi dan trading. Trading Saham syariah merupakan aktivitas perdagangan dengan barang yang dijual berupa saham sebagai kepemilikan suatu perusahaan dengan tujuan untuk mencari keuntungan dari selisih jual beli dilakukan dengan prinsip syariah. Saham syariah yang sudah tergabung JII sudah di seleksi dari keseluruhan saham berdasarkan ketentuan syariah, namun dalam pelaksanaanya pembelian saham syariah dapat menggunakan margin trading untuk menambah jumlah saham yang dibeli tanpa perlu mengisi saldo terlebih dahulu, dengan rata-rata bunga yang ditetapkan 18% per tahun dan waktu tempo sesuai dengan kesepakatan trader dan sekuritas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik akad jual beli dalam trading saham syariah di Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang praktik akad jual beli dalam trading saham syariah di Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Sumber data primer diperoleh langsung melalui lapangan dan sumber data sekunder didapatkan melalui kepustakaan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu wawancara langsung dengan Kepala Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung dan Trader saham syariah dan dokumentasi untuk mengumpulkan data dari tempat penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dalam praktiknya pembelian saham syariah dilakukan dengan cara mendaftarkan terlebih dahulu ke sekuritas. Adapun pembelianya dapat dilakukan dengan cara memesan dengan harga sesuai jumlah harga saham pada saat itu, seperti membeli saham MYOR pada saat itu berada di harga 1670 maka pembelianya disesuaikan dengan harga sahamnya yakni 1670 atau bisa dilakukan dengan penawaran di bawah harga mulai dari 1660 atau 1650, jika penjual ada yg menjual diharga tersebut maka transaksi telah berhasil dilakukan. Trader saham syariah melakukan iii pembelian dan penjualan saham syariah dilakukan dengan dua pendekatan yaitu menggunakan analisis teknikal dan analisis fundamental. Pembelian saham syariah dapat dilakukan dengan menggunakan margin trading atau pinjaman sekuritas untuk menambah jumlah saham tanpa perlu mengisi saldo terlebih dahulu. Dalam pandangan hukum Islam mengenai praktik trading saham syariah, pembelian saham syariah menggunakan margin trading hukumnya haram, hal ini dikarenakan margin trading atau pinjaman dari sekuritas dibebankan bunga dalam pinjaman yang diberikan sehingga hal tersebut mengandung unsur riba, dan penjualannya menjadi jual kosong (short selling) yang mana termasuk ke dalam ba’i al-Ma’dum yang terkandung unsur maisir

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Jul 2022 02:20
Last Modified: 21 Jul 2022 02:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19904

Actions (login required)

View Item View Item