TINJAUAN FIQH SIYASAH QADHAIYYAH TERHADAP PUTUSAN MA NOMOR 1 P/PAP/2021 TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN KPU

ILHAM, PRATAMA ULPANI (2022) TINJAUAN FIQH SIYASAH QADHAIYYAH TERHADAP PUTUSAN MA NOMOR 1 P/PAP/2021 TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN KPU. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI PRATAMA ULPANI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU yaitu Mahkamah Agung memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung yang mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 paslon Eva Dwiana�Deddy Amrullah. Tak hanya itu, KPU Bandar Lampung juga diminta untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, yang memenangkan paslon Eva Dwiana-Deddy Amrullah, tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat. Permasalahan penelitian ini adalah Apa pertimbangan Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU?, dan Bagaimana tinjauan fiqh Siyasah qadhaiyyah terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber primer dalam penelitian ini yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU.Sumber sekunder pada penelitian ini adalah al-Qur’an, hadis, Undang-Undang Dasar 1945 dan buku-buku yang terkait dengan putusan Mahkamah Agung dan Pilkada.teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Penelitian ini dikaji dengan pendekatan kualitatif dan data-data penelitian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis . Hasil penelitian bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 bahwa kegiatan pembagian bantuan sosial akibat dampak Covid-19 merupakan program kerja yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, tanggal 2 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, pembagian bantuan sosial yang dikemas dalam bentuk kegiatan pemberian bantuan Covid-19 yang dilakukan Wali Kota Bandar Lampung aktif sebagai suami dari Calon Wali Kota Nomor Urut 03 (Hj. Eva Dwiana, S.E.), dengan melibatkan aparatur Pemerintah Kota beserta jajarannya (termasuk RT), tidak serta merta menguntungkan pencalonan dari Calon Wali Kota Nomor Urut 03 yang berakibat terjadinya iii Pelanggaran Administrasi Pemilihan secara TSM. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU sudah sesuai dengan tinjauan fiqh siyasah qadha’iyyah. Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2021 tentang Pembatalan Putusan KPU telah sangat jelas dan tegas menyatakan pertimbangannya dalam menerima permohonan tersebut. Penerimaanpermohonan tersebut sesuai dengan kaidah�kaidah fiqh yang mengharuskan satu keputusan harus disertakan dengan dalil-dalil (aldalil) tertentu. Kata Kunci: Putusan, Hakim, Fiqh Siyasah Qadha’iyyah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 05 Jul 2022 03:24
Last Modified: 05 Jul 2022 03:24
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19699

Actions (login required)

View Item View Item