TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA KAMAR KOS DENGAN PEMBAYARAN DICICIL (Studi Pada Kos Pak Anton Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung)

Marlinda, Nurvitasari (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA KAMAR KOS DENGAN PEMBAYARAN DICICIL (Studi Pada Kos Pak Anton Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1 - bab 5.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of skripsi full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Menyewakan tempat tinggal di Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung ini merupakan ladang bisnis yang menjanjikan, dan tidak lepas dari ini semua suatu bisnis tentulah terdapat suatu kerjasama yang nantinya bertujuan kepada kesepakatan terbaik, dimana kerjasama ini dilakukan antara penyewa dan pemilik usaha sewa kamar kos dalam melakukan pembayaran kamar kos. Kegiatan sewa menyewa telah diatur secara jelas dan terperinci dalam hukum Islam dan tidak diperbolehkan ada unsur penipuan dalam akad ijarah. Namun pada praktiknya tidak semua sewa menyewa menghasilkan keuntungan dan manfaat malah sebaliknya menimbulkan kerugian. Seperti halnya transksi sewa menyewa kos-kosan Bapak Anton yang pembayarannya dicicil untuk meringankan penyewa namun menimbulkan kerugian pada Bapak Anton atas tidak bayarnya penyewa saat menyewa kos-kosan Bapak Anton. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana praktek sewa menyewa kamar kos dengan pembayaran dicicil pada kos-kosan Bapak Anton di Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung? 2. Bagaimana Hukum Islam sewa menyewa kamar kos dengan pembayaran dicicil pada kos-kosan Bapak Anton di Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung? Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Sedangkan tehnik pengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode induktif yaitu metode yang menekankan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah yang pertama, Dalam praktik Sewa-menyewa Kamar kos pada kos pak Anton di Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung melibatkan pemilik kos dan penyewa. Beberapa penyewa telah menyewa kamar kos milik Bapak Anton dengan sistem cicil dalam pembayaran uang kosnya. Namun sebagian mereka ada yang kabur dan tidak melunasi pembayaran uang kos sehinngga merugikan pemilik kos-kosan. Yang kedua menurut iii Hukum Islam praktik sewa-menyewa kamar kos pada kos pak Anton di Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung ini jika dilihat berdasarkan unsur-unsur, syarat-syarat dan rukun-rukun yang ada maka telah sesuai dengan hukum ijarah, serta bertujuan untuk tolong�menolong antar sesama, maka praktek tersebut sah dan diperbolehkan. Namun untuk penyewa yang tidak membayar uang kos dan kabur, menurut hukum Islam tidak diperbolehkan karena merugikan salah satu pihak yang di dalam Islam dilarang keberadaannya. Kata Kunci : Sewa Menyewa, Kamar Kos, Cicil

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 05 Jul 2022 03:20
Last Modified: 05 Jul 2022 03:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19696

Actions (login required)

View Item View Item