TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG JUAL BELI DENGAN SISTEM BARTER MENGGUNAKAN BERAS (Studi Kasus di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus)

NURI, FITRIANI (2022) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TENTANG JUAL BELI DENGAN SISTEM BARTER MENGGUNAKAN BERAS (Studi Kasus di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1, BAB 5 DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of NURI FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan sebuah kegiatan muamalah yang sering dilakukan salah satunya adalah melakukan jual beli sistem barter. Jual beli barter adalah transaksi jual beli di mana sistem ini menukarkan kepemilikan antara dua jenis barang yang berbeda dalam pertukarannya, kedua jenis barang tersebut harus sama nilainya. Jadi dalam barter terjadi proses jual beli dengan pembayarannya menggunakan barang, Jual beli barter hanya menjadikan harga sebagai dasar penyesuaian tentang harga barang yang dipertukarkan, sehingga terjadi selisih harga barang yang dipertukarkan. Transaksi jual beli sistem barter dengan menggunakan beras masih terjadi di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Masyarakat melakukan transaksi jual beli sistem barter dengan beras karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun masalah yang tertuang dalam skripsi ini yaitu, pertama, bagaimana praktik jual beli dengan sistem barter menggunakan beras yang dilakukan masyarakat di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, kedua, bagaimana tinjauan fiqh muamalah tentang jual beli dengan sistem barter menggunakan beras pada masyarakat di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli dengan sistem barter menggunakan beras yang dilakukan masyarakat di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah tentang jual beli dengan sistem barter menggunakan beras pada masyarakat di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan peristiwa yang ada di lapangan melalui interaksi langsung terkait jual beli dengan sistem barter menggunakan beras. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi di lokasi penelitian. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode berfikir menggunakan deduktif. iv Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik dilakukan dengan cara jual beli sistem barter menggunakan beras yang terjadi di Pekon Way Manak pembeli mencari pedagang atau orang yang mau diajak barter. Selanjutnya penjual barang mengecek beras untuk dihargai sesuai kualitasnya. Setelah ada persetujuan dari pedagang dan sudah ada kerelaan antara kedua belah pihak, suka sama suka, dan saling ridho maka itu sudah terjadinya akad maka terjadilah transaksi barter. Di dalam jual beli sistem barter tersebut sudah ada persetujuan antara kedua belah pihak meskipun selisih harga dari beras dan barang yang dibarterkan masyarakat dan pedagang tidak mempermasalahkan karena mereka saling tolong menolong. Transaksi jual beli sistem barter yang dilakukan dengan adanya kesepakatan bersama tanpa merasa ada yang dirugikan. Dengan demikian tukar menukar tersebut telah memenuhi hukum muamalah dalam Islam. Kata kunci: Barter, Pekon Way Manak, Tinjauan Fiqh Muamalah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 01 Jul 2022 07:10
Last Modified: 01 Jul 2022 07:10
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19657

Actions (login required)

View Item View Item