TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KOMISI DALAM PROGRAM SHOPEE AFFILIATE (Studi Penelitian di Kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung)

TITIK, Nurul Hidayati (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM KOMISI DALAM PROGRAM SHOPEE AFFILIATE (Studi Penelitian di Kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI TITIK.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Di zaman modern sekarang ini banyak muncul aplikasi�aplikasi yangmenarik perhatian masyarakat penggunaan sosial media agar mendapatkan keuntungan, salah satunya adalah shopee, dalam hal ini shopee sedang mengadakan fitur program shopee affiliate, Program Shopee Affiliate adalah sebuah program dari Shopee untuk mempromosikan produk Shopee di sosial media, yang dimana para pengguna shopee bisa mendapatkan komisi atau upah jika menyebar link suatu produk dari toko shopee melalui akun sosial media seperti facebook, tiktok, instagram, dan lain sebagainya, adapun komisi yang didapat minimal 3% dari harga produk dari konsumen yang telah menggunakan link yang diklik tersebut.Hal tersebut merupakan hal yang baru yang ada dikalangan masyarakat, tetapi dikalangan orang Islam memiliki keraguan dalam menjalankan aktivitas tersebut, di karenakan belum mengetahui dilarang atau tidak dalam ajaran agama Islam, maka dari itu, diperlukannya penelitian mengenai hal tersebut agar dapat diketahui bahwa sistem komisi dalam program shopee affiliate ini sudah sesuai dengan hukum Islam atau belum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana praktik komisi dari program shopee affiliate di kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang terhadap sistem komisi dari program shopee shopee affiliate di kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung?Tujuan dari penelitian ini adalah 1.Untuk Mengetahui bagaimana praktik komisi dari program shopee affiliate di kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung? 2. Untuk mengetahui Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang terhadap sistem komisi dari program shopee shopee affiliate di kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung?. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field research) yaitu dengan mencari data secara langsung di lokasi penelitian dengan melihat objek yang di teliti yaitu dengan melakukan penelitian di Kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan doukmentasi.Pengolahan data dilakukan melalui tahap pemerikasaan data dan sistematisasi iii data.Sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem komisi dalam program shopee affiliate yang berada di kos-kosan Rio Cell, Sukarame, Bandar Lampung yang mendapatkan komisi atau upah dengan cara menyebarlink dalam hukum Islam diperbolehkan karena sudah sesuai dengan dengan rukun dan syarat dalam ji'alah dan dasar hukum ji'alah seperti pada Q.S yusuf ayat 72, menbahwa dalam hal ini tidak ada yang di rugikan dari kedua pihak antara pihak shopee dan pihak penyebar link, dalam hal ini juga tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan pendapatan dari shopee affiliate yang berupa komisi atau upah bisa menguntungkan antar dari pihak penyebar link dan dari pihak dari shopee affiliate

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Jun 2022 03:41
Last Modified: 23 Jun 2022 03:41
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19569

Actions (login required)

View Item View Item