TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI IKAN (Studi Di Pasar Panjang Kecamatan Panjang Utara Bandar Lampung)

Rifka, Novitaria (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI IKAN (Studi Di Pasar Panjang Kecamatan Panjang Utara Bandar Lampung). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI Rifka Novitaria.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Boraks merupakan bahan yang larang keras penggunaannya dalam makanan karena akan mengakibatkan masalah kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Perlindungan Konsumen adalah istilah yang di pakai untuk menggambarkan perlindungan hukum yang di berikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri terhadap permasalahan�permasalahan yang merugikan konsumen itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli Ikan Menggunakan Boraks di Pasar Panjang Bandar Lampung. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan bersifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari responden mengenai praktik dalam jual beli yang dikumpulkan langsung melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan data sekunder yaitu dari teori-teori dan norma hukum. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Perlindungan hukum terhadap bahan-bahan kimia berbahaya pada ikan di pasar tradisional Panjang tidak berjalan disebabkan pihak-pihak yang terkait di dalamnya tidak berperan sama sekali. Selain itu, para pedagang ikan dipasar tradisional Panjang juga tidak mendapatkan pembinaan sehingga para pedagang tidak peduli dengan keselamatan konsumen. 2) Bahwa menurut hukum Islam tentang penggunaan boraks sebagai bahan pencampur ikan di Pasar Panjang Bandar Lampung yang mana praktik adanya pencampuran bahan berbahaya tersebut dilarang, karna bahan-bahan yang awalnya halal berubah menjadi haram karena pengolahannya menggunakan zat yang berbahaya dan membahayakan bagi kesehatan. Maka secara hukum Islam itu sudah jelas dilarang. Menurut hukum Positif pemerintah sudah memberi larangan untuk penggunaan zat-zat berbahaya yang dimana untuk dicampurkan atau ditambahkan dalam olahan makanan yang mana jika tidak sesuai dengan takaran yang dianjurkan pemerintah maka penggunaan bahan tambahan yang berbahaya pada ikan sangat dilarang karena dapat membahayakan kesehatan dan pula bertentangan dengan peraturan yang ada. Kata Kunci : Hukum Islam, Hukum Positif, Perlindungan Konsumen, Jual Beli

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Jun 2022 08:09
Last Modified: 06 Jun 2022 08:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19405

Actions (login required)

View Item View Item