PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA MASA PENYEBARAN COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

HELEN, AULIA PERMATA HATI (2022) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA MASA PENYEBARAN COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI HELEN AULIA PERMATA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Salah satu dampak dari pandemi covid-19 adalah maraknya PHK. Data yang dipublikasikan dalam Tempo menunjukkan jumlah pekerja yang di PHK telah mencapai 3,05 juta, BAPPENAS sebelumnya memperkirakan pengangguran tahun ini mencapai 4,2 juta. Sementara menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk berpendapatan rendah dan pekerja di sektor informal adalah kelompok yang paling terdampak dari covid-19. Kondisi agak berbeda di perkotaan yang terdampak adalah bisnis atau perdagangan. Gelombang PHK naik signifikan selama 9 bulan terakhir. Pada masa pandemi covid-19 umumnya PHK karena alasan force majeure (keadaan memaksa) dan efisiensi. Dampak pandemi covid-19, selain pekerja di-PHK, sebagian pekerja dirumahkan, pemutusan kontrak kerja sebelum berakhir, pemotongan upah, hingga memberlakukan prinsip no work no pay (tidak bekerja, tidak dibayar). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif tentang perlindungan hukum pekerja atas pemutusan hubungan kerja pada masa penyebaran covid-19? dan apa persamaan dan perbedaan antara hukum Islam dan hukum positif mengenai perlindungan hukum pekerja atas pemutusan hubungan kerja pada masa penyebaran covid�19? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research), dan sifat penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Teknik pengelolaan data yaitu, editing, coding, dan rekonstruksi data, kemudian metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif komperatif dengan pendekatan content analisis. Menurut hukum Islam perlindungan hukum pekerja atas pemutusan hubungan kerja merupakan bagian dari maqashid asy�syari'ah yaitu untuk memelihara jiwa dan harta supaya mencapai kebahagiaan di dunia melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah), maka dari itu harus dilakukan dengan prinsip-prinsip seperti kemerdekaan manusia, kemuliaan derajat manusia, keadilan dan anti diskriminasi, serta kelayakan upah pekerja. iii Sementara menurut hukum positif perlindungan hukum pekerja atas pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena alasan perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur), dan pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Persamaan antara hukum Islam dan hukum positif yaitu sama-sama melindungi hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja serta dalam praktiknya tidak boleh terjadi tindak kedzaliman dan ketidakadilan. Kemudian perbedaannya yaitu dalam hukum Islam tidak diatur secara detail tentang pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima seperti dalam hukum positif, akan tetapi dalam hukum Islam dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja (akad) yang telah dibuat dan disepakati supaya tidak terjadi perselisihan akibat ketidakadilan yang dilakukan oleh salah satu pihak

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 28 Apr 2022 03:01
Last Modified: 28 Apr 2022 03:01
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/19043

Actions (login required)

View Item View Item