PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TENTANG NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Nomor: 0168/Pdt.G/2012/PA.Tnk)

Kurniawan, Randy (2017) PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TENTANG NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Nomor: 0168/Pdt.G/2012/PA.Tnk). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_FIX.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TENTANG NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA CERAI TALAK (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Nomor: 0168/Pdt.G/2012/PA.Tnk) Oleh: RANDY KURNIAWAN Bilamana perkawinan putus karena talak maka mantan suami wajib memberi mut’ah, nafkah, maskan, kiswah kepada mantan istri selama dalam masa iddah (Pasal 149 huruf a dan b KHI), dan mantan istri berhak mendapat nafkah iddah dari mantan suaminya, kecuali bila ia nusyuz. Namun perkara yang terjadi Nomor 0168/Pdt.G/2012/PA.Tnk Hakim telah mengabulkan nafkah iddah termohon dalam konvensi selaku pemohon/rekonvensi dan menghukum pemohon/konvensi sebagai termohon/rekonvensi untuk membayarkan semua tuntutan dalam rekonvensi yang tercantum dalam amar putusan. Akan tetapi suami tidak menunaikan atau melaksanakan pembayaran nafkah iddah tersebut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: Pertama, bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh termohon apabila suami tidak melaksanakan pembayaraan nafkah iddah dalam perkara Nomor: 0168/Pdt.G/2012/PA.Tnk. Kedua, bagaimana prosedur pelaksanaan putusan hakim tentang nafkah iddah di Pengadilan Agama. Adapun tujuan penulisan dan melakukan penelitian ini antara lain adalah untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan termohon apabila suami tidak melaksanakan pembayaran nafkah iddah, selain itu juga untuk mengetahui prosedur pelaksanaan putusan hakim tentang nafkah iddah di Pengadilan Agama. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field Research), dalam hal ini data maupun informasi bersumber dari Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang. Dari data-data yang telah diperoleh dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh termohon apabila suami tidak melaksanakan pembayaran nafkah iddah adalah dengan cara melakukan upaya permohonan eksekusi. Selain itu juga prosedur pelaksanaan putusan hakim tentang nafkah iddah di Pengadilan Agama akan melalui beberapa tahapan yaitu: Permohonan eksekusi, membayar biaya eksekusi, aanmaning, penetapan sita eksekusi, penetapan perintah eksekusi, pengumuman lelang, permintaan lelang, pendaftaran permintaan lelang, penetapan hari lelang, penetapan syarat lelang dan floor price, tata cara penawaran, pembeli lelang dan menentukan pemenang, pembayaran harga lelang barang hasil sita eksekusi nafkah iddah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: HAMID FAHMI FAHMI
Date Deposited: 06 Nov 2017 06:27
Last Modified: 06 Nov 2017 06:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1893

Actions (login required)

View Item View Item