PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MEMBINA CALON PENGANTIN MUALLAF UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH (Studi di KUA Kecamatan Serang)

Reza, Apriana Mahesa (2022) PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MEMBINA CALON PENGANTIN MUALLAF UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH (Studi di KUA Kecamatan Serang). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1,5 dapus.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of Reza Apriana Mahesa.. (Autosaved).pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pasangan muallaf rentan terhadap konflik rumah tangga, oleh itu mereka perlu bimbingan dalam menjalin keluarga yang harmonis, sejahtera. Pembinaan keluarga pra nikah atau kursus calon pengantin dilaksanakan oleh BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) dalam bentuk kursus calon pengantin pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, penasehatan dan keterampilan kepada tiap-tiap calon pengantin. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pembinaan pra-nikah oleh BP4 KUA Kecamatan Serang, serta kendala apa saja yang dihadapinya dalam memberikan pembinaan pada calon pasangan muallaf. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Data Primer dipeloreh dari lokasi penelitian, baik melalui wawancara, observasi dan sekunder dari dokumen-dokumen, buku-buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian dibawah ini bahwa dilakukanya bimbingan pra nikah sebagaimana rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana bentuk pembinaan pra nikah oleh BP4 KUA Kecamatan Serang pada pasangan yang muallaf? 2. Bagaimana peran BP4 dalam melakukan pembinaan pada pasangan yang muallaf untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah di KUA Kecamatan Serang?. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertama Bentuk pembinaan pra nikah yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Serang yakni dalam memberikan penasihatan pranikah calon pengantin. Kepenasihatan kepada calon pengantin yang muallaf pelaksanaannya dilakukan selama sekitar 2-3 jam. Akan tetapi, yang membedakan antara pasangan muallaf dan pasangan pada umumnya adalah bahwa setelah menikah, pasangan muallaf mendapat arahan/bimbingan pernikahan yang dilakukan pada tahun pertama setelah pernikahan sebanyak dua kali itu dilakukan di kabupaten untuk mempertahankan keluarga yang langgeng dan abadi. Kedua Peran BP4 Pembinaan Suscatin Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang sangat memberikan nilai-nilai positif dan menambah wawasan kepada suami istri, mengenai kiat-kiat menghadapi permasalahan rumah tangga, sehingga diharapkan dengan mengikuti mediasi dapat membantu masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dalam rumah tangganya dan keinginan-keingingan untuk bercerai dapat tercegah. Pembinaan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) berupa penyampaian materi yang diperkenalkan antara lain Fiqh Munakahat. Tentang komitmen pasangan, program keluarga berencana, kesehatan dan reproduksi melaui metode Peran BP4, peran tersebut berupa memberikan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mengikuti program Suscatin dan memberikan bimbingan terhadap calon pengantin agar dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing masing dalam berkeluarga sehingga dapat membina rumah tangga sakinah mawadah warahmah. Kata kunci: Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan, Kantor Urusan Agama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Apr 2022 04:31
Last Modified: 13 Apr 2022 04:31
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18785

Actions (login required)

View Item View Item