TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN BIAYA JASA PENARIKAN UANG BANTUAN PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (Studi di Bank Rakyat Indonesia Link (BRILink) Desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung

Zakaria, Rafsanjani (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN BIAYA JASA PENARIKAN UANG BANTUAN PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (Studi di Bank Rakyat Indonesia Link (BRILink) Desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1,5 DAPUS.pdf] PDF
Download (808kB)
[thumbnail of skripsi full zakaria rafsanjani.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK BRI-link merupakan salah satu terobosan sekaligus lapangan bisnis baru bagi masyarakat. BRI-Link merupakan bagian dari tangan panjang program Bank BRI. Layanan BRI-Link yang berbasis keagenan ini tidak hanya memberikan manfaat efisiensi operasional, namun juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah BRI maupun yang belum menjadi nasabah BRI. Salah satu pangsa pasar besar BRILink yakni masayarakat penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah yang sekarang berbasis Non Tunai melalui kartu kartu Kombo (ATM). Namun dalam penentuan biaya jasa masing�masing BRI-Link berbeda-beda antara Agent satu dengan yang lainya, Penarikan uang bantuan dengan ≤ Rp.100.000; semua BRI-Link memberikan tarif yang sama yakni sebesar Rp. 5.000; dengan kata lain pembayaran jasa terendah sebesar Rp.5.000; kemudian penarikan uang ≤ Rp. 500.000; jasa penarikan terendah yakni Rp.5.000; dan tertinggi memberi tarif sebesar Rp.20.000; dan selanjutnya penarikan uang sebesar ≤ Rp 1.000.000; jasa penarikan terendah sebesar Rp.10.000; dan biaya jasa tertinggi sebesar Rp.25.000;. Berangkat dari hal ini penulis tertarik untuk meneliti bagaimana proses penentuan Biaya jasa yang di tentukan oleh Agent BRILink di desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung Rumusan Masalah dalam penenlitian ini yakni : Bagaimana proses penentuan biaya penarikan dana bantuan program keluarga harapan yang diberikan kepada penerima bantuan program keluarga harapan yang dilakukan oleh agen BRIlink di desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu? Dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penentuan biaya penarikan dana bantuan program keluarga harapan yang diberikan kepada penerima bantuan program keluarga harapan yang dilakukan oleh agen BRIlink di desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu? Penelitian ini bertujuan mengetahui proses penentuan biaya penarikan dana bantuan program keluarga harapan yang diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan di Desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung dan mengatahui tinjauan hukum Islam terhadap penentuan biaya penarikan dana bantuan Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan. Penelitian ini adalah penelitian Lapangan, Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan pengamatan. Data primer diperoleh langsung dari responden mengenai pelaksanaan atau proses penarikan biaya jasa oleh penerima program keluarga harapan dan agent BRIlink di desa Amabarawa. Sedangkan data sekunder berupa teori-teori dan norma hukum serta data penunjang lainya diperoleh dari kepustakaan, dokumentasi dan monografi desa. Semua data tersebut merupakan bahan-bahan untuk mendeskripsikan proses penarikan biaya jasa oleh penerima program keluarga harapan terhadap agent BRILink di desa Ambarawa kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penentuan biaya penarikan dana bantuan program keluarga harapan yang diberikan kepada penerima program bantuan keluarga harapan oleh agen BRILing Desa Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu didasarkan atas kebijakan sendiri atau atas kebebasan masing-masing Agent BRIlink dengan pertimbangan perbedaan biaya operasional yakni atas dasar jumlah karyawan dengan pertimbangan gaji dan biaya tempat usaha Agen BRILink itu sendiri dan ditinjau dari hukum Islam maka proses penentuan biaya penarikan dana bantuan program keluarga harapan yang diberikan kepada penerima program keluarga harapan oleh agent BRILink belum sesuai dengan ajaran hukum islam dengan kata lain adanya aspek perbedaaan biaya administrasi yang di tentukan oleh agen BRILink yang berbeda antara satu dengan lainya. Kata Kunci : Penerima Program Keluarga Harapan, Ijarah, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 11 Apr 2022 04:13
Last Modified: 11 Apr 2022 04:13
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18714

Actions (login required)

View Item View Item