TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PEMBAGIAN UPAH ANTAR NELAYAN (Studi Pada Pelabuhan Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu)

MEGI, SAPUTRA (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PEMBAGIAN UPAH ANTAR NELAYAN (Studi Pada Pelabuhan Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of skripsi Megi Saputra.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena akan menimbulkan hubungan kerja sama antara pekerja dengan majikan atau pengusaha yang berisi hak-hak atas kewajiban masing-masing pihak. Hak dari pihak yang satu merupakan suatu kewajiban bagi pihak yang lainnya, Namun pada kondisinya, upah terkadang tidak sesuai dengan hasil yang di dapatkan. Hal tersebut yang tentunya dapat menghambat perubahan ekonomi masyarakat. Pembagian upah dilakukan oleh nelayan yang memegang penuh kemudi dan hasil yang di peroleh tidak dibagi dengan sistem yang sudah disepakati. Terkadang nelayan yang tugasnya cuma menebar jaring itu sedikit menerima upah dari pada nelayan yang memegang kemudi kapal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pembagian upah antar nelayan di Pelabuhan Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pembagian upah antar nelayan di Pelabuhan Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pembagian upah antar nelayan di Pelabuhan Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan tinjauan hukum Islam tentang pembagian upah antar nelayan di Pelabuhan Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan pada para nelayan di Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan. Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data primer yaitu data-data yang diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi dan sumber data sekunder yaitu data-data yang diperoleh dari penelaahan buku-buku yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisis data dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pengupahan nelayan Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur membagi upah hasil tangkapan ikan dilakukan berdasarkan perjanjian yang dilakukan oleh mereka sendiri sebelum berangkat berlayar, mereka melakukan perjanjian dengan kesepakatan membagi upah hasil tangkapan ikan tersebut secara merata, telah terjadi inkonsistensi dalam perjanjian tersebut sehingga pembagian upah antar nelayan tidak sesuai pada kesepakatan awal. Fakta terjadinya pembagian hasil tersebut tidak dibagi secara rata melainkan pengemudi kapal/pemegang mesin kapal memiliki presentase pembagian upah yang lebih besar sehingga merugikan nelayan yang lainya. Pengupahan yang terjadi pada Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur bertentangan dengan kaidah hukum Islam dikarenakan terjadinya inkonsistensi terhadap perjanjian yang telah disepakati sejak awal, dan juga jika ditelaah lebih dalam terkait dengan macam-macam upah maka pengupahan pada Nelayan di Desa Pasar Lama kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, merupakan ajrun mislih adalah upah yang harus dibayarkan sepadan dengan kerjanya serta sepadan dengan kondisi pekerjaan dan telah disebutkan pada akad sebelumnya, maka pengupahan ini tisak sesuai dengan konsep ajrun mislih dikarenakan inkonsistensi akad dan pembagian upah yang tidak sepadan. Kata kunci : Upah, Hukum Islam, Nelayan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Mar 2022 04:39
Last Modified: 24 Mar 2022 04:39
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18557

Actions (login required)

View Item View Item