ANALISIS PENDAPAT ERWANDI TARMIZI TENTANG HUKUM RAHN EMAS DENGAN MULTI AKAD

ARDIANSYAH, ARISTAMA (2022) ANALISIS PENDAPAT ERWANDI TARMIZI TENTANG HUKUM RAHN EMAS DENGAN MULTI AKAD. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of TESIS 1-2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of TESIS ARDIANSYAH ARISTAMA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pada masa modern saat ini, perekonomian Islam di Indonesia berkembang sangat begitu pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya produk-produk keuangan yang telah dijalankan oleh Lembaga Keuangan Syariah, seperti produk rahn emas dengan multi akad. Namun tentu saja setiap produk ini tidak serta merta bisa dijalankan karena harus ditinjau terlebih dahulu dari sisi kehalalannya. Di sinilah peran para ulama dibutuhkan, terutama dalam meninjau dan menilai kehalalan produk Lembaga Keuangan Syariah. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah: pertama, bagaimana pendapat Erwandi Tarmizi tentang hukum rahn emas dengan multi akad. Kedua, bagaimana analisis hukum Islam terhadap pendapat Erwandi Tarmizi tentang hukum rahn emas dengan multi akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam dan komprehensip tentang pendapat Erwandi Tarmizi dan analisis hukum Islam terhadap pendapat Erwandi Tarmizi tentang hukum rahn emas dengan multi akad. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan/literatur (library research) dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber utama buku Erwandi Tarmizi yang berjudul Harta Haram Muamalat Kontemporer. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu peneliti menganalisis dan menyajikan data secara sistematik. Dalam menganalisis data, dalam tesis ini digunakan teknik deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendapat Erwandi Tarmizi tentang hukum rahn emas dengan multi akad, menyatakan terlebih dahulu tentang fatwa DSN-MUI nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas pasal 4 yang berbunyi “Biaya penyimpanan barang (marhu>n) dilakukan berdasarkan akad ija>rah”. Erwandi Tarmizi menyatakan bahwa Fatwa DSN-MUI membolehkan menggabungkan antara akad qard} dan akad ija>rah. Sehingga rahn emas dengan multi akad ini tidak boleh dilakukan dikarenakan tidak sesuai dengan hadis Rasulullah S{allallahu „alaihi wa Sallam, juga tidak sesuai dengan ijma para ulama dan Lembaga keuangan Syariah Internasional (AAOIFI). Akad ini juga dilarang dengan tujuan untuk menutup celah riba (sadd al-z\ari>„ah), kecuali kebutuhan yang merupakan biaya nyata-nyata yang diperlukan dalam akad gadai emas, dalam hal ini biaya tersebut merupakan biaya penyimpanan emas yang digadai tanpa boleh mengambil sedikitpun laba dari biaya ini. (2) Analisis peniliti terhadap pendapat Erwandi Tarmizi tentang hukum rahn emas dengan multi akad bahwasannya pendapat Erwandi Tarmizi keliru mengatakan fatwa DSN MUI membolehkan rahn emas dengan multi akad dikarenakan fatwa DSN MUI tidak secara tegas mengatakan bahwa rahn emas boleh dilakukan dengan multi akad. Bahkan pendapat Erwandi Tarmizi ada kesamaan dengan fatwa DSN MUI mengenai biaya yang nyata-nyata yang diperlukan dalam akad gadai emas, tanpa boleh mengambil sedikitpun keuntungan dari biaya ini. Kata kunci: Erwandi Tarmizi, rahn emas, multi akad

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:09
Last Modified: 24 Mar 2022 03:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18550

Actions (login required)

View Item View Item