TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK PENGUPAHAN BURUH DALAM PEMASANGAN BAJA RINGAN (Studi di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung)

BASOFI, SUKIRMAN (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK PENGUPAHAN BURUH DALAM PEMASANGAN BAJA RINGAN (Studi di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI BASOFI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Berkaitan dengan bentuk kerja dalam akad ijarah yang mentransaksikan seorang pekerja atau buruh, maka harus terpenuhi beberapa persyaratan seperti jenis obyek atau bentuk ijarah haruslah jelas. Baik dari jenis pekerjaan, tujuan dan waktu pengerjaannya. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi munculnya praktik kesewenang�wenangan terhadap buruh. Tidak dibenarkan mengupah seseorang dalam periode waktu tertentu dengan ketidak jelasan pekerjaan. Sebab Islam tidak memandang upah sebagai imbalan yang dirikan kepada pekerja, melainkan terdapat nilai-nilai moralitas yang merujuk kepada konsep kemanusiaan. Sistem pengupahan buruh dalam pemasangan baja ringan adalah bagaimana cara perusahaan biasanya memberikan upah kepada pekerja/buruhnya pada setiap pemasangan baja ringan. Praktik pengupahan buruh dalam pemasangan baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar lampung adalah upah diberikan diawal sebelum dilaksanakannya pemasangan baja ringan yang telah disepakati antara pemilik Suplier DNA interior dengan para pekerja/buruhnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik pengupahan kepada Buruh baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung yang diberikan sebelum pekerjaan dilakukan? 2) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap praktik pemberian upah kepada Buruh baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung yang diberikan sebelum pekerjaan dilakukan? Adapun tujuan penelitian ini adalah 1)Untuk mengetahui praktik pengupahan kepada Buruh baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung yang diberikan sebelum pekerjaan dilakukan. 2) Untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap praktik pemberian upah kepada Buruh baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung yang diberikan sebelum pekerjaan dilakukan. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dilingkungan masyarakat tertentu dalam hal ini pekerja/buruh Suplier DNA Interior Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Bandar lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap pemberian upah kepada Buruh baja ringan di Suplier DNA Interior Kelurahan Kecamatan, Pematang Wangi Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat kiranya dikemukakan bahwa: dalam praktiknya pembayaran upah di Suplier DNA Interior Kelurahan Kecamatan Pematang Wangi Bandar Lampung pemilik sudah melaksanakan sesuai dengan kesepakatan upah diberikan diawal, namun pekerja/buruh setelah mendapatkan upah bukannya langsung mengerjakan pekerjaannya justru terkesan menunda-nunda pekerjaan tersebut. Sedangkan menurut Hukum Islam praktik upah secara umum belum sesuai dengan Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Karena dalam praktik kerja pemasangan baja ringan di Suplier DNA Interior kelurahan Pematangan Wangi Kecamatan Tanjung Senang kota Bandar Lampung yang dilakukan oleh buruh tidak memenuhi syarat dalam akad/perjanjian yang disepakati. Jika menunda-nunda pekerjaan yang telah disepakati tanpa alasan yang syar’i itu sama saja mereka mengabaikan hukum Islam tentang prinsip akad yang harus dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersangkutan, diantaranya adalah prinsip perjanjian mengikat, prinsip kesepakatan bersama, prinsip kejujuran (amanah). Allah menegaskan melarang hamba-Nya melalaikan waktu sedikitpun serta tidak ada jaminan kita masih hidup di hari esok.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Mar 2022 03:14
Last Modified: 16 Mar 2022 03:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18491

Actions (login required)

View Item View Item