PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MBESAN DALAM ADAT JAWA (Studi di Desa Kalidadi Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah)

VIA, HELEN AMELIA (2022) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MBESAN DALAM ADAT JAWA (Studi di Desa Kalidadi Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI VIA HELEN AMELIA AS FIX.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Abstrak Perkawinan merupakan institusi yang sangat penting dalam masyarakat. Eksistensi ini adalah melegalkan hubungan hukum antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Masyarakat Adat Jawa di desa Kalidadi sesudah melakukan pernikahan terdapat tradisi lain yang dilaksanakan, yaitu tradisimbesan. Mbesan yaitu proses sesudah berlangsungnya pernikahan, dengan cara dan aturan yang berlaku pada adat istiadat masyarakat adat Jawa di desa Kalidadi dan dalam Hukum Islam.Tradisi mbesan dilaksanakan dari keluarga pihak perempuan mendatangi keluarga pihak laki-laki dengan membawa bingkisan atau makanan ringan.Tujuan dari tradisi mbesan ini yaitu untuk mempererat tali silaturahim antara kedua belah pihak keluarga. Berdasarkan uraian diatas, terdapat rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu bagaimana praktik tradisi mbesandalam tradisi Adat Jawa di Desa Kalidadi dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap tradisi mbesan dalam Adat Jawa di Desa Kalidadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik tradisi mbesan danuntuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap tradisi mbesan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang data-datanya diperoleh melalui wawancara terhadap beberapa informan yang sudah dipilih dan ditentukan oleh penulis. Sumber data: Primer dikumpulkan melalui interview, maupun dokumentasi dan Sekunder dikumpulkan melalui dokumen-dokumen resmi, buku-buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tradisi mbesan ini dilaksanakan tiga hari atau satu minggu setelah walimatul ursy. Keluarga dari pihak mempelai perempuan datang ke kediaman keluarga mempelai laki-laki dengan membawa sejumlah makanan atau pun hasil pertanian.Tujuan dari adanya mbesan ini adalah untuk menyatukan dua keluarga, menjalin silaturahmi, dan mempererat persaudaraan. Secara hukum adat tradisimbesanini tidak bertentangan dengan norma adat yang berlaku. Pandangan Hukum Islam terhadap tradisi mbesandalam adat Jawa ini diperbolehkan, karena terkait dengan praktik, tujuan, hikmah, rukun dan syarat pernikahan dalam Islam sudah sesuai dengan peraturan dan tidak bertentangan dalam Islam. Kata Kunci:Adat Jawa,Hukum Islam, Tradisi Mbesan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Mar 2022 02:44
Last Modified: 09 Mar 2022 02:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18310

Actions (login required)

View Item View Item