YAD, PRAZASTI FADHILAH (2022) STUDI KOMPARATIF NEGARA HUKUM PERSPEKTIF IBNU TAIMIYAH DAN NEGARA HUKUM INDONESIA. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
PDF
Download (3MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Terjadi diskursus atau dualisme di tengah umat Muslim Indonesia dalam melihat Indonesia sebagai negara. Sebagian mereka ada yang berasumsi bahwa negara Indonesia belum Islami kecuali setelah membakukannya dalam satu bentuk sistem pemerintahan tertentu. Sedangkan, sebagian yang lain berasumsi bahwa Indonesia sudah Islami yaitu dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam sistem pemerintahan tertentu. Oleh sebab itu, penulis ingin melakukan studi dengan membandingkan negara hukum Indonesia dan negara hukum perspektif salah satu tokoh muslim yaitu Ibnu Taimiyah. Rumusan masalah yang akan dipecahkan oleh penulis yaitu Bagaimana konsep negara hukum perspektif Ibnu Taimiyyah dan konsep negara hukum Indonesia, dan apakah persamaan dan perbedaan antara negara hukum perspektif Ibnu Taimiyah dan negara hukum Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengkaji negara hukum perspektif Ibnu Taimiyah dan negara hukum Indonesia serta untuk menemukan persamaan dan perbedaan antara keduanya. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis komparatif. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa konsep negara hukum perspektif Ibnu Taimiyah adalah negara hukum yang mendasarkan segala sesuatunya kepada hukum, baik itu hukum Ilahi maupun hukum nazari. Sedangkan konsep negara hukum Indonesia adalah negara hukum yang menganut dan menerapkan konsep negara hukum yang sesuai dengan kondisi dan jiwa bangsa Indonesia yakni Pancasila sebagai pandangan bernegara yang diwarnai oleh aspirasi-aspirasi keindonesiaan yaitu lima nilai fundamental dari Pancasila. Kemudian, persamaan antara negara hukum perspektif Ibnu Taimiyah dengan negara hukum Indonesia, yaitu sebagai berikut: (1)memiliki asas persamaan dalam hukum, (2)memiliki iii asas praduga tak bersalah, dan (3)hukum bertujuan untuk perlindungan HAM. Sedangkan perbedaannya, yaitu sebagai berikut: (1)negara hukum perspektif Ibnu Taimiyah sumber hukum tertingginya adalah Al-Qur’an dan as-Sunnah. Sedangkan negara hukum Indonesia, sumber hukum tertingginya adalah Pancasila dan UUD 1945, (2)Ibnu Taimiyah tidak menjelaskan secara eksplisit mekanisme kontrol yang efektif terhadap pemimpin dan kebijakannya. Sedangkan negara hukum Indonesia, transparansi dan kontrol sosial diwujudkan dalam bentuk PTUN, dan (3)bagi Ibnu Taimiyah, negara bukanlah tujuan melainkan sarana untuk mewujudkan syariat. Sedangkan dalam negara hukum Indonesia, hukum lah sebagai sarana mewujudkan tujuan bernegara
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 08 Mar 2022 06:58 |
Last Modified: | 08 Mar 2022 06:58 |
URI: | http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18305 |
Actions (login required)
View Item |