ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 5 DAN 6 UNDANG�UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994 TENTANG PENETAPAN TARIF PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Rani, Puspita Sari (2022) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 5 DAN 6 UNDANG�UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994 TENTANG PENETAPAN TARIF PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1 2 DAPUS.pdf] PDF
Download (658kB)
[thumbnail of SKRIPSI RANI YANG BENAR.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia di dunia. Di dalamnya berisi ketentuan yang mengatur berbagai sisi kehidupan manusia salah satunya masalah kenegaraan termasuk pajak. Pajak di Negara kita salah satunya pajak bumi dan bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan pajak yang dikenakan terhadap bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah Republik Indonesia atau bangunan yang meliputi konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan tetap pada tanah dan perairan. Dalam hal penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan masih banyak yang belum mengetahui bagaimana jelasnya jika menurut Undang-Undang dan menurut Hukum Islam. Untuk masyarakat mengetahui bagaimana penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan ini sangatlah penting. Apakah sudah sesuai jika dipandang dari hukum Islam yang mereka keluarkan selama ini untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Karena tarif pajak merupakan salah satu unsur yang menentukan rasa keadilan dalam pemungutan pajak. Maka menganggap masalah ini penting untuk dibahas agar menambah pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya umat Islam agar mereka tahu secara detail bagaimana penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penetapan tarif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Menurut Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan bagaimana Analisis Hukum Islam Tentang penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan menurut Pasal 5 dan 6 Undang�Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan untuk mengetahui Analisis Hukum Islam Tentang penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (Library Research), yang bersifat deskriptif dengan sumber data yaitu data primer diperoleh dari Undang�Undang Nomor 12 Tahun 1994 dan data sekunder dari buku, jurnal, artikel, majalah, makalah, dan sumber-sumber lain yang relevan dengan peneliti. Data yang telah diperoleh dan diolah kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan berfikir deduktif yang akan menghasilkan suatu kesimpulan yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan berdasarkan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, tarif pajak menurut Pasal 5 adalah tarif pajak yang dikenakan objek pajak adalah 0.5% (lima persepuluh persen). Sedangkan Analisis Hukum Islam Tentang penetapan tarif pembayaran pajak bumi dan bangunan berdasarkan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 adalah tidak bertentangan dengan hukum Islam dan sudah berjalan sesuai dengan hukum Islam. Sistem ekonomi Islam salah satunya adalah kebijakan fiskal yang mewajibkan seseorang untuk membayar pajak, kebijakan fiskal yang terdapat didalam Islam adalah sebesar 10% sedangkan didalam Pasal 5 dan 6 Undang�Undang Nomor 12 Tahun 1994 adalah sebesar 0,5% (lima persepuluh persen) tentu saja hal ini tidak bertentangan dengan Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 08 Mar 2022 06:44
Last Modified: 08 Mar 2022 06:44
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18298

Actions (login required)

View Item View Item