PRAKTIK PEMBERIAN BONUS PADA AKAD WADI’AH DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung)

DERI, RIAN SANJAYA (2022) PRAKTIK PEMBERIAN BONUS PADA AKAD WADI’AH DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of DERI RIAN SANJAYA_1521030342.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Wadi’ah yad dhamanah adalah akad penitipan barang atau uang dimana pihak penerima titipan dapat memanfaatkan barang atau uang titipan dan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang tersebut, sebagai imbalannya pihak yang menerima titipan dapat memberikan insentif bonus kepada pihak yang menitipkan asalkan jumlahnya tidak disetujui sebelumnya. Salah satu kegiatan akad wadi’ah yad amanah terjadi di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung. Disini nasabah menabung di Tabungan MAU Syariah iB berakad wadi’ah. Setelah nasabah memenuhi persyaratan lalu nasabah menitipkan sejumlah uang nya kepada bank kemudian bank sebagai penerima dana dapat memanfaatkan dana titipan untuk dimanfaatkan. Tabungan nasabah dapat dikelola oleh pihak bank sehingga dapat menimbulkan keuntungan untuk bank itu sendiri. Pemberian bonus tabungan menjadi hak sepenuhnya bank. Pertimbangan lain BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung dapat meningkatkan persentase bonus yang diberikan kepada nasabah apabila pendapatan bank meningkat dan keuntungan yang di dapat dari penyaluran dana besar dan dapat menurunkan persentase bonus apabila pendapatan bank dari hasil yang di dapat sedikit dan keuntungan yang di dapat bank kecil. Berdasarkan latar belakang tersebut maka menyebabkan munculnya rumusan masalah yaitu 1) bagaimana praktik pemberian bonus pada akad wadi’ah di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung 2) bagaimana praktik pemberian bonus pada akad wadi’ah dalam tinjauan hukum Islam. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengkaji praktik pemberian bonus pada akad wadi’ah yang terjadi di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung dan untuk mengetahui praktik pemberian bonus pada akad wadi’ah dalam tinjauan hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, sedangkan untuk mengumpulkan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa adanya bonus yang akan diterima oleh nasabah merupakan ketetapan yang dibuat oleh pihak bank sebagai suatu bentuk balas jasa, namun besarnya bonus yang akan diberikan oleh bank tidak ditetapkan karena bonus mengikuti besarnya keuntungan yang didapat oleh bankMaka dari itu praktik pemberian bonus pada akad wadi’ah dalam tinjauan hukum Islam di BPRS Mitra Agro Usaha Bandar Lampung sudah sesuai dengan ketentuan syara’ atau ketentuan hukum Islam, sebab lebih banyak mengandung unsur maslahah daripada mafasadah nya, sehingga tidak dilarang dan diperbolehkan dalam Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Mar 2022 02:17
Last Modified: 07 Mar 2022 02:17
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18117

Actions (login required)

View Item View Item