OMNIBUS LAW DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM NASIONAL DAN SIYASAH SYAR’IYYAH

YUSRIL, IZA MAHENDRA (2022) OMNIBUS LAW DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM NASIONAL DAN SIYASAH SYAR’IYYAH. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI Yusril Iza Mahendra.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Negara hukum adalah negara dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahanya didasari atas kedaulatan hukum (supremasi hukum). Dalam negara hukum, terdapat pembagian spesifikasi sistem didunia ini, yaitu ; pertama sistem hukum anglo saxon yakni common law, kedua sistem hukum Eropa continental yakni civil law. Namun dilihat abad 21 sekrang, negara – negara hukum mengalami transformasi hukum yang lebih kompleks berdasarkan dinamika dan gejala pada masing – masing negara. Kedua sistem hukum ini tidak ada lagi negara yang murni menerapkan sistem hukum baik common law dan civil law. Hal ini kita korelasikan kepada negara Indonesia saat ini. Negara ini pada dasarnya menganut sistem hukum civil law, akan tetapi ingin mentransformasikan produk hukum dari sistem hukum common law. Sebagai salah satu yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini, yakni pembuatan produk hukum tentang omnibus law. Omnibus law adalah suatu aturan yang dibuat berdasarkan hasil kompilasi beberapa aturan yang berbeda menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum (ambrella act) bagi peraturan yang lainnya. Judul ini membahas omnibus law sebagai produk hukum Indonesia yang ingin mentransformasikan sistem hukum common law. Permasalahan dalam pembahasan ini adalah; bagaimana pandangan politik hukum nasional terhadap mekanisme omnibus law? dan bagaimana siyasah syar‟iyyah terhadap mekanisme omnibus law. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis omnibus law dan urgensinya bagi pemerintahan Indonesia dan menganilasa pandangan politik hukum nasional dan siyasah tentang omnibus law. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) menggunakan pendekatan yuridis normatif dan sosio histroris dengan metode analisa deskriptif dan komperatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni metode kepustakaan yang diperoleh melalui data kualitatif sebagai penyelesaian permasalahan. Kesimpulan penelitian ini bahwa Mekanisme omnibus law dalam pandangan politik hukum nasional diletakkan pada kedudukan undang-undang. Kemudian Hukum nasional tidak menghendaki adanya undang-undang mengubah peraturan yang dibawah, yang bisa mengubah peraturan bawah hanya boleh dilakukan perubaha peraturan tersebut dengan kesamaan materi muatan. Sehingga metode seperti ini tidak sejalan dengan ketentuan hierarki UU NO. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu pembentukan mekanisme omnibus law lahir atas dasar kepentingan politik kekuasaan, sehingga dalam hal ini politik lebih determinan dari pada hukum. Mekanisme omnibus law dalam pandangan siyasah syar‟iyyah merupakan bagian dari ilmu siyasah dusturiyyah. Siyasah dusturiyyah adalah ilmu yang membahas terkait mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan dalam Islam. selain itu dalam perjalananya pembuatan mekanisme omnibus law dibuat untuk kepentingan pihak minoritas sehingga hal ini tidak sejalan dengan ketentuan siyasah dusturiyyah yang mengedepankan prinsip-prinsip hukum Islam yaitu prinsip amar ma‟ruf nahi mungkar dan keadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Mar 2022 08:00
Last Modified: 04 Mar 2022 08:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/18093

Actions (login required)

View Item View Item