TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM MASYARAKAT ISLAM

IQBAL, MUHAMMAD GALIB (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM MASYARAKAT ISLAM. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of MUHAMMAD_GALIB_IQBAL.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut di negara Indonesia adalah memilih pemimpin secara langsung yang dilakukan oleh rakyat sehingga memberi peluang bagi siapa saja untuk dapat memimpin walaupun terdapat perbedaan keyakinan atau agama antara yang memimpin dengan yang dipimpin. Fenomena ini terjadi pada beberapa daerah terjadi di Indonesia dimana pemimpin non muslim memimpin masyarakat yang mayoritsanya Islam. Kondisi ini sangat menarik untuk dikaji secara mendalam menurut pandangan hukum Islam. Adapun rumusan masalah yang diajukan adalah “Bagaimana konsep pemimpin dalam Islam dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemimpin non muslim dalam masyarakat Islam”. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahuipendapat ulama terhadap pemimpin non muslimdan tinjauan hukum Islam terhadap pemimpin non muslim dalam masyarakat Islam. Sumber data primer adalah ayat-ayat Al Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang pemimpin non muslim dalam masyarakat Islam, sedangkansumber data skunder adalah buku-buku, jurnal, majalah, catatan, dokumen dan lain-lain yang berkenaan dengan judul yang dibahas. Dalam analisis data digunakan analisa kualitatif deskriptif yaitu analisis data yang menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu) serta menggambarkan apa adanya mengenai perilaku obyek yang sedang diteliti. Alat pengumpul data yang digunakan adalah observasi, interview dan dokumentasi. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pemimpin adalah individu yang memiliki pengaruh terhadap individu lain dalam sebuah system untuk mencapai tujuan bersama. Kepemimpinan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota yang dipimpinya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Rasulullah sebagai pemimpin teladan yang menjadi model ideal pemimpin, Rasulullah dikaruniai empat sifat utama, yaitu: sidiq, amanah, tabligh dan fathanah. Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan, amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga tanggung jawab, tabligh berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya dan fathanah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat. Dalam pespektif hukum Islam terhadap pemimpin non muslim dalam masyarakat Islam, fiqhul-siyasah melihat bahwa seorang pemimpin disebut khalifah al-nubuwwah pengganti Nabi baik dalam urusan dunia, agama atau negara, oleh karenanya hukum menguasakan non muslim untuk menangani urusan kaum muslimin adalah haram, seperti keharaman meminta tolong non muslim untuk memerangi pemberontak, menjadikannya sebagai eksekutor hukuman mati dan semisalnya serta mengurus urusan kaum muslimin secara umum, hal ini sesuai dengan surat Al Maidah ayat 51 tentang ketidak bolehan menguasakan urusan ketatanegaraan kaum muslimin kepada non muslim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: HAMID FAHMI FAHMI
Date Deposited: 31 Oct 2017 08:05
Last Modified: 31 Oct 2017 08:05
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1796

Actions (login required)

View Item View Item