TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH KARYAWAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 (Studi di Imron Taylor Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung)

FAISAL, NUGRAHA (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH KARYAWAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 (Studi di Imron Taylor Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar Pustaka.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of Skripsi Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Ujrah ialah upah dalam Bahasa Arab, upah merupakan persentase atau jumlah tertentu yang diberikan atas suatu penyerahan jasa atas suatu pekerjaan yang telah dikerjakan oleh tenaga kerja. Upah dapat didefinisikan sebagai jumlah uang yang dibayar oleh orang yang memberikan pekerjaan kepada seseorang pekerja atas jasanya sesuai dengan perjanjian, menurut fikih muammalah bahwa transaksi uang dengan tenaga kerja manusia disebut ujrah/upah, dalam pandangan syariat Islam upah adalah hak dari orang yang telah bekerja dan kewajiaban orang yang mempekerjakan untuk membayarnya. Permaslahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pembayaran upah karyawan pada Imron Taylor ditengah pandemi covid-19 dan tinjauan Hukum Islam terhadap penundaan pembayaran upah tenaga kerja di tengah pandemi covid-19 terhadap kesejahteraan hidup tenaga kerja. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dalam hal ini data maupun informasi bersumber dari, karyawan Imron Taylor, kemudian sifat penelitiannya adalah deskriptif analisis, yang mana sumber data lapangan, sedangkan tehnik pengumpulan data melalui wawancara, analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deduktif. Bedasarkan hasil penelitian tersebut dapat kesimpulan bahwa dalam pembayaran upah yang terjadi di Imron Taylor mengalami penundaan, terjadinya penundaan upah sendiri disebabkan karena dampak dari adanya Pandemi Covid-19, namun pembayaran upah sendiri akan dilakukan ketika kondisi pendapatan ekonomi dari Imron Taylor berangsur sedikit membaik, sehingga akan ditunaikan pembayaran sebagai hak dari pekerja itu sendiri, akan tetapi sebagai kompensasi dari penundaan itu sendiri Imron Taylor memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawannya melebihi THR pada sebelumnya, dengan tujuan memberi keringanan kepada karyawannya di masa Pandemi Covid-19 ini. Akan tetapi tidak sedikit juga karyawan Imron Taylor mengeluh karena pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sehingga mempengaruhi semuanya terutama Kesehatan dan ekonomi kemudian mereka mengeluh juga akibat penundaan iii pembayaran upah karyawan, yang mana masing masing karyawan harus memenuhi kebutuhan dirinya, dan juga kebutuhan keluarganya bagi yang sudah bekeluarga. Sedangakan tinjauan hukum Islam terhadap penundaan pembayaran upah karyawan di tengah pandemi covid-19 terhadap keberlangsungan hidup tenaga kerja di Imron Taylor ini dapat dibenarkan dan diperbolehkan dalam Hukum Islam, sebab sesuai dengan kaidah Fiqh dalam keadaan darurat (al-Darurah tubihu al�Mahzurat), di mana masa Pandemi ini menimbulkan kesulitan bagi seluruh aspek kehidupan sehingaga menciptakan kondisi darurat, maka sebab itulah penundaan upah oleh Imron Taylor dapat dibenarkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 24 Feb 2022 04:00
Last Modified: 24 Feb 2022 04:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/17736

Actions (login required)

View Item View Item