PENERAPAN E-LITIGASI PADA PENGADILAN AGAMA DI ERA SEBELUM DAN DI MASA COVID-19 (Studi Pengadilan Agama Pringsewu)

FEBY, ANGGRAINI SAFITRI (2022) PENERAPAN E-LITIGASI PADA PENGADILAN AGAMA DI ERA SEBELUM DAN DI MASA COVID-19 (Studi Pengadilan Agama Pringsewu). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB 1,5 DAPUS.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SK FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Mahkamah Agung RI berusaha melakukan lompatan besar dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada para pencari keadilan. Mahkamah Agung RI telah meluncurkan aplikasi E-court yang melayani administrasi perkara secara elektronik bagi para pencari keadilan, meliputi pendaftaran perkara (E-Filing), pembayaran (E-Payment), dan panggilan/pemberitahuan (E-Summons) secara elektronik. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 layanan E-Court tidak hanya terbatas pada admistrasi perkara secara elektronik, namun ditambah dengan persidangan secara elektronik. Adapun yang menjadi pokok penelitian yaitu: bagaimana sistem penerapan E-Litigasi sebelum dan era Covid-19 di Pengadilan Agama Pringsewu dan bagaimana efektivitas penerapan sistem E-Litigasi di pengadilan agama Pringsewu sebelum dan saat adanya Covid-19. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat komparatif yaitu membandingkan. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif, maka untuk menyusun penelitian ini penulis menggunakaan metode deskriftif kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi dengan tujuan untuk memperoleh data secara langsung dan informasi dari objek penelitian yaitu Pengadilan Agama Pringsewu. Hasil penelitian di Pengadilan Agama Pringsewu menunjukan Sistem penerapan E-litigasi di Pengadilan Agama Pringsewu di era sebelum dan pada masa pandemi covid-19 tidak ada bedanya, semua menggunakan sistem yang sama, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan serta persidangan secara online. E-litigasi di Pengadilan Agama Pringsewu sebelum covid-19 sudah menangani kasus sebanyak dua perkara, yaitu cerai gugat dan harta bersama. Sedangkan pada saat pandemi covid-19 di Indonesia muncul pada Maret 2019, Pengadilan iv Agama Pringewu sudah menangani kasus sebanyak 7 perkara sampai dengan bulan Mei 2021, yaitu cerai talak dengan kasus 5 perkara, kewarisan, dan cerai gugat. Di Pengadilan Agama Pringsewu saat pandemi covid-19 protokol kesehatan serta asas sederhana, cepat dan biaya ringan lebih terterapkan. E-litigasi di Pengadilan Agama Pringsewu belum efektif dijalankan, karena sebagian besar persidangan dilaksanakan secara manual, masih banyak masyarakat Pringsewu yang kurang memahami teknologi, tidak memiliki E-mail dan tidak mengerti internet. Kata kunci: Asas sederhana, cepat dan biaya ringan, Efektivitas, E�litigasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Feb 2022 07:30
Last Modified: 03 Feb 2022 07:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/17522

Actions (login required)

View Item View Item