NIKAH ONLINE PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL

AGUS, PULAMBAR (2022) NIKAH ONLINE PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN IMAM AHMAD BIN HANBAL. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI_AGUS PULAMBAR_1721010175.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Nikah Online adalah suatu bentuk pernikahan yang transaksi ijab kabulnya dilakukan melalui keadaan konektivitas atau kegiatan yang terhubung dengan suatu jaringan atau sistem internet (via Online), jadi, antara mempelai laki-laki dengan mempelai perempuan, wali, dan saksi itu tidak saling bertemu dan berkumpul dalam satu tempat, yang ada dan ditampilkan hanyalah bentuk visualisasi dari kedua belah pihak melalui bantuan alat elektronik seperti teleconference, webcame atau yang lainnya yang masih berkaitan dengan internet. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah nikah online perspektif Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal, Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dan penelitian kepustakaan (library research). Peneliti mengumpulkan teori-teori dari buku, jurnal, ataupun literature lain yang berkaitan dengan nikah online, kemudian memberikan kesimpulan hasil penelitian dari berbagai sumber tersebut. Hal tersebut merupakan fokus dari penelitian skripsi ini. Rumusan masalahnya adalah: Pertama, Bagaimana pandangan Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal terhadap nikah online. Kedua, Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal terhadap nikah online. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan cara penelusuran dan penelitian kepustakaan, yaitu mencari data mengenai objek penelitian dan mengumpulkan data mengenai suatu hal atau variable tertentu yang berupa catatan, buku, surat kabar, artikel, dan lain sebagainya. Analisis yang dilakukan berdasarkan metode analisis komparatif yaitu membandingkan antara pendapat Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa Menurut Imam Syafi’I, salah satu syarat penting dalam suatu akad pernikahan adalah adanya kesinambungan (Muttashil) antara ijab dan qabul. Oleh karena itu, pengucapan ijab dan qabul dalam satu tempat dan kurun waktu yang sama adalah suatu keharusan. Pendapat Imam Syafi’I ini lebih tegas menyatakan bahwa keabsahan ijab dan qabul, baik redaksinya maupun dari segi kepastian adalah benar-benar diucapkan oleh kedua belah pihak yang melakukan akad. Sedangkan, menurut Imam Ahmad bin Hanbal Akad nikah dinyatakan sah apabila memenuhi dua rukun yaitu ijab qabul, serta syarat-syaratnya telah dipenuhi, Imam Ahmad Bin Hanbal menginterprestasikan satu majelis iii dalam arti non fisik Bukan masalah tempat. Keharusan bersambungnya ijab dan qabul dalam satu waktu upacara akad tidak hanya diwujudkan dengan bersatunya ruangan secara fisik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 25 Jan 2022 04:22
Last Modified: 07 Mar 2022 06:41
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/17367

Actions (login required)

View Item View Item