TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MUDUN LEMAH PADA MASYARAKAT ADAT JAWA (Studi di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji)

LENI, LARASATI (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MUDUN LEMAH PADA MASYARAKAT ADAT JAWA (Studi di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI_Leni Larasati_1721010188.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Tradisi mudun lemah merupakan tradisi adat Jawa yang dilaksanakaan ketika seorang anak berusia 7 bulan. Dikatakan mudun lemah yaitu memiliki arti turun ketanah, karena pada usia tersebut seorang anak sudah saatnya kembali ketanah, menginjakkan kakinya pertama kali ketanah. Tradisi mudun lemah ini merupakan tradisi pada masa kelahiran. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan tradisi mudun lemah pada masyarakat adat Jawa yang ada di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji ? dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang tradisi mudun lemah pada masyarakat adat Jawa yang ada di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji ?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi mudun lemah pada masyarakat adat Jawa yang ada di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi mudun lemah di Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang mengharuskan peneliti untuk mencari data-data primer ke lapangan berupa pertanyaan tertulis dan prilaku yang dapat dipahami dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang bisa memberikan gambaran yang luas tentang objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan tradisi mudun lemah tidak dilaksanakan oleh semua masyarakat yang ada di Desa Harapan Mukti khususnya yang bersuku Jawa hal ini karena tidak ada hukuman atau konsekuensi bagi masyarakat yang tidak melaksanakanya. Tradisi ini dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal yang mendukung terlaksananya tradisi tersebut karena dalam pelaksanaan tradisi ini tidak untuk memberatkan siapapun termasuk orang yang akan melaksanakan tradisi itu sendiri. Dalam perspektif hukum Islam tradisi mudun lemah bukanlah tradisi yang dilarang, tradisi mudun lemah termasuk kedalam Ibahah atau mubah, karena tradisi ini merupakan tradisi lokal yang menjadi kebiasaan masyarakat yang ada di Desa Harapan Mukti, dan tradisi mudun lemah tidak bertentangan dengan syari’at Islam, membawa kemaslahatan bagi orang lain, tidak membebankan suatu umat, dan bukan perbuatan yang syirik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 19 Jan 2022 02:58
Last Modified: 19 Jan 2022 02:58
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/17196

Actions (login required)

View Item View Item