FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KEHARMONISAN RUMAH TANGGA DALAM PERNIKAHAN TURUN RANJANG

ADJI, FAJAR SHIDIQ (2022) FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KEHARMONISAN RUMAH TANGGA DALAM PERNIKAHAN TURUN RANJANG. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI ADJI FAJAR SHIDIQ.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan merupakan suatu ketentuan yang menjadikan sunnatullah bagi umat Islam dan menjadi hal yang wajib bagi keadaan sesorang yang membutuhkan nya. Islam memandang pernikahan bukan hanya sebagai pertemuan dua insan yang berbeda jenis dan bukan juga sekedar pemuas nafsu dalam setiap manusia, pernikahan dalam Islam tentunya mengharapkan keluarga yang bahagia dan keluarga yang harmonis. Keluarga yang harmonis didapatkan melalui berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, sosial, dan pasangan itu sendiri. Lalu bagaimana jika pernikahan tersebut terjadi dikarenakan suatu kejadian, seperti pernikahan turun ranjang yang terjadi di desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pernikahan turun ranjang merupakan pernikahan yang terjadi ketika salah satu dari saudara perempuan seperti kakak atau adik meninggal dunia maka mantan calon suami kakak atau adik tersebut diperbolehkan untuk menikahi salah satu dari saudara perempuan tersebut. Rumusan masalah pada penelitian ini: Faktor-faktor pendukung keharmonisan rumah tangga dalam pernikahan turun ranjang, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kerharmonisan rumah tangga dari pernikahan turun ranjang di Desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja Faktor-faktor pendukung keharmonisan rumah tangga dalam pernikahan turun ranjang di Desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang data-data diperoleh melalui dengan wawancara dengan beberapa informan yang sudah dipilih dan ditentukan oleh penulis, dari data yang terkumpul. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pernikahan turun ranjang yang terjadi di Desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara menghasilkan rumah tangga yang harmonis, dengan faktor utama adalah lebih mudah menyesuaikan diri, dalam pernikahan turun ranjang juga tidak perlu terlalu lama untuk beradaptasi dengan pasangan, dimana sebelumnya kedua pasangan telah mengenal satu sama lain sebagai adik ipar dan kakak ipar dan tanpa menimbulkan kekawatiran. Menjaga dan membesarkan anak dengan keluarga yang sama tanpa perlu khawatir penolakan oleh keluarga baru. Menjaga harta yang telah diperoleh oleh keluarga sebelumnya, serta terdapat faktor lainya seperti faktor religius, ekonomi, serta faktor kesehetan.Dalam pandangan hukum Islam pernikahan turun ranjang yang dilaksanakan di desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, sudah memenuhi rukun dan syarat dalam Islam serta tidak melanggar ketentuan yang telah ditentukan sehingga pernikahan tersebut sah secara agama maupun hokum. Faktor terbesar pendukung keharmonisan rumah tangga dalam pernikahan turun ranjang ini yang membuat keselarasan dan ketentraman dalam rumah tangga kedua belah pihak yang telah sesuai dengan tujuan perkawinan. Kata kunci: Pernikahan, Turun Ranjang, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Jan 2022 04:34
Last Modified: 12 Jan 2022 04:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/17074

Actions (login required)

View Item View Item