TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK AKAD IJARAH DALAM PEMBUATAN LUBANG SADAP POHON DAMAR (Studi di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat)

WIDARA, DAITARI (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK AKAD IJARAH DALAM PEMBUATAN LUBANG SADAP POHON DAMAR (Studi di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of BAB I & II.pdf] PDF
Download (899kB)
[thumbnail of SKRIPSI WIDARA DAITARI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Damar adalah hasil kekayaan alam yang berasal dari pohon damar yang digores menggunakan alat (kapak) dan hasilnya berupa getah damar diambil dua minggu sampai satu bulan sekali tergantung dari pemilik kebun. Orang yang mempunyai kebun damar biasanya mengupahkan pekerjaan membuat lubang sadap pohon damar ini kepada orang lain. Seperti yang terjadi di pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui terdapat kegiatan upah mengupah dalam pembuatan lubang sadap pohon damar yang dilakukan antara pemilik kebun dengan penyadap pohon damar. Tujuan pembuatan lubang sadap adalah untuk membuka saluran getah agar dapat keluar. Karena semakin besar dan banyak lubang sadap yang dibuat, maka getah damar yang dihasilkan akan semakin banyak. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana Praktik Akad Ijarah Dalam Pembuatan Lubang Sadap Pohon Damar di Pekon Gunung Kemala, dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Akad Ijarah Dalam Pembuatan Lubang Sadap Pohon Damar di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan Field Research sedangkan untuk sifatnya menggunakan deskriptif analisis yaitu bertujuan untuk memecahkan masalah yang ada berdasarkan informasi dan gambaran suatu gejala yang sesuai dengan penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi di Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan hasil penelitian yang terjadi dalam pembuatan lubang sadap pohon damar ini bahwa pemilik kebun dengan pekerja pembuat lubang sadap pohon damar ini melakukan akad, setelah akad berjalan ternyata hasil yang diinginkan tidak sesuai harapan. Getah damar yang dihasilkan sedikit dan batang pohon menjadi rusak akibat pekerja tidak melakukan pekerjaan dengan benar sehingga pemilik kebun merasa dirugikan. Akan tetapi dalam hal ini kesalahan terjadi karena pemilik kebun memberikan pekerjaan dengan orang yang kurang profesional sehingga kedalaman serta iii kelebaran lubang pada batang pohon damar mengalami kerusakan. Menurut hukum Islam akad yang dilakukan oleh keduanya tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan kemudharatan atau kerugian kepada salah satu pihak. Karena pada dasarnya muamalah yang dapat menimbulkan kemudharatan atau kerugian salah satu pihak dalam hukum Islam itu tidak dibolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Dec 2021 05:14
Last Modified: 29 Dec 2021 05:14
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16826

Actions (login required)

View Item View Item