TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PEMBERLAKUAN BIAYA PENALTI PADA PEMUTUSAN KONTRAK KERJA SEBELUM WAKTUNYA (Studi Kasus di Klinik Limonia Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung)

JULIANA, RAHMAWATI (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PEMBERLAKUAN BIAYA PENALTI PADA PEMUTUSAN KONTRAK KERJA SEBELUM WAKTUNYA (Studi Kasus di Klinik Limonia Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1&2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Penalti adalah hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, penalti merupakan hal yang bersifat hukum berkaitan dengan sanksi di dalamnya dapat mengatur dan memaksa. Di dalam sifat hukum yang mengatur, terdapat larangan�larangan. Apabila suatu larangan tersebut dilanggar, maka dapat menimbulkan sanksi. Sanksi hukum ini bersifat memaksa, hal ini berarti bahwa tertib itu akan bereaksi terhadap peristiwa-peristiwa tertentu karena dianggap merugikan akibat dari adanya pelanggaran tersebut. Dalam suatu usaha sebelum melakukan kegiatan yang melibatkan antara pekerja dan pemilik usaha diperlukan adanya suatu perjanjian kerja antara pemilik usaha sebagai pihak pertama dan pekerja sebagai pihak kedua untuk menaati dan melaksanakan perjanjian dan kesepakatan adalah kewajiban dalam Islam lantaran ia memiliki pengaruh yang baik dan peran yang besar dalam menjaga perdamaian, memiliki urgensi yang besar dalam menyelesaikan berbagai perselisiahan dan mengandung persamaan hubungan. Salah satunya karyawan di Klinik Limonia Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung yang mengundurkan diri dari klinik tersebut tetapi masa kontraknya belum berakhir, sehingga mengakibatkan karyawan tersebut terkena penalti atau denda dengan pergantian sejumlah uang 5 (lima) kali gaji pokok. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana praktik pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya. 2. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya. Tujuan dalam penelitian ini antara lain untuk mengetahui praktik pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak sebelum waktunya, untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam hal ini, penulis memperoleh data dari penelitian lapangan (field reseacrh). Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan interview, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini yang didapatkan ialah: 1. Praktik pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak kerja sebelum waktunya sesuai dengan perjanjian kerja apabila masa kontrak kerja karyawan belum habis dan tetap ingin memutuskan kontrak kerja maka terkena biaya penalti/denda sebesar 5 kali gaji iii pokok. 2. Pandangan hukum Islam tentang pemberlakuan biaya penalti pada pemutusan kontrak kerja sebelum habis masa kontraknya sudah sesuai dengan Alquran, yaitu surat Al-Maidah ayat 1 karena pihak kedua (karyawan) telah melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara pihak pertama dan pihak kedua harus patuh sesuai dengan kontrak kerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Dec 2021 04:27
Last Modified: 29 Dec 2021 04:27
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16821

Actions (login required)

View Item View Item