APLIKASI PASAL 122 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG LARANGAN MENCERAIKAN ISTRI DALAM KEADAAN HAID (Studi DiPengadilan Agama Kelas 1A TanjungKarang)

Sukriyanti, Anisa (2017) APLIKASI PASAL 122 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG LARANGAN MENCERAIKAN ISTRI DALAM KEADAAN HAID (Studi DiPengadilan Agama Kelas 1A TanjungKarang). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi_Lengkap_Anisa_S.pdf]
Preview
PDF
Download (5MB) | Preview

Abstract

Talak dalam keadaan haid dan pada saat suci yang sudah digauli menurut hukum Islam (fiqh) di sebut dengan istilah talak bid’i. Hukum dari talak tersebut dari mayoritas ulama tidak diperbolehkan. Meskipun demikian talak tetap terjadi. Hal ini sesuai dengan pasal 122 KHI yang berbunyi, talak bid’i adalah talak yang dilarang yaitu talak yang dijatuhkan pada saat istri haid atau istri dalam keadaan suci tapi sudah pernah digauli. Banyaknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang dan lamanya waktu yang dibutuhkan dalam satu kasus perceraian akan menimbulkan celah untuk hakim tidak menanyakan keadaan istri, sedang haid atau tidak. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang perlu dijawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana Aplikasi Pasal 122 KHI Tentang Larangan Menceraikan Istri dalam Keadaan Haid di pengadilan Agama kelas 1A Tanjung karang? (2) Apa saja Hambatan Aplikasi Pasal 122 KHI Tentang Larangan Menceraikan Istri dalam Keadaan Haid di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang?. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pasal 122 KHI tentang larangan menceraikan istri dalam keadaan haid di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung karang serta hambatannya.Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field Research) oleh karena itu, data-data diperoleh berdasarkan observasi dan interview. Adapun penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analisis Kualitatif yang bersifat deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 122 KHI di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang telah dilaksanakan namun pada pelaksanaanya kurang maksimal, karena masih terdapat celah untuk terjadinya talak bid’i.Terdapat beberapa hambatan dalam menerapkan pasal 122 KHI, yaitu terkait dengan masalah waktu dan masalah sumber daya manusianya (SDM) itu sendiri. Terkait dengan masalah waktu diantaranya adalah ketidakhadiran istri atau kuasa hukumnya dalam sidang ikrar talak, banyaknya perkara yang masuk dalam pengadilan, keinginan dari semua pihak yang menginginkan segera berpisah. Dari segi sumber daya manusianya sendiri adalah ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman para pihak tentang talak bid’i, dan kurangnya kesadaran hukum dari penegak hukum atau para hakim akan talak bid’i.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 26 Oct 2017 02:46
Last Modified: 26 Oct 2017 02:46
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1680

Actions (login required)

View Item View Item